Diduga Selewengkan Anggaran Publikasi, Diskominfo Cilacap Dilaporkan ke Kejari

Cilacap, MA – Salah seorang Warga melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (1/11/2021) sore.

Sugeng Iwan Priyatmono dari AMPC datang sendiri dan menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala Seksi Intelijen, Dian Purnama.

Dalam laporannya, Iwan – sapaan akrab Sugeng Iwan Priyatmono – menyebutkan ada beberapa item yang dinilai kurang pas, seperti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Diskominfo yang menyatakan bahwa Satelit Post pada bulan Maret 2021 masih mendapat suntikan dana. Padahal koran tersebut sudah tutup akhir tahun 2019.

Kemudian adanya pembiayaan pergelaran wayang kulit di kanal YouTube dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp 50 juta. 

“Namun saat kami klarifikasi ke dalang yang bersangkutan, dia menyatakan jika hanya dibayar Rp 8 juta,” kata Iwan. 

Menurutnya, jika memang untuk ube rampe dan PPn ditanggung Diskominfo nilainya paling hanya sekitar Rp 25 juta. “Sisanya ke mana,” tanya Iwan.

Kasi Intelijen Kejari Cilacap Dian Purnama mengatakan menerima laporan dari Iwan terkait dugaan penyimpangan dana di Diskominfo Cilacap.

“Pelapor bernama Sugeng Iwan Priyatmono melaporkan ke Kejari Cilacap perihal adanya dugaan perbuatan melawan hukum di Dinas Kominfo Cilacap. Surat ditandatangani 1 November 2021,” ujarnya. 

Ditanya tindak lanjut, Dian menandaskan akan ditelaah dulu. “Kita tidak mau terburu-buru. Yang jelas, kita tindak lanjuti. Ada perbuatan melawan hukum atau tidak kita telaah dulu, kita klarifikasi,” tegasnya. 

Sedangkan Iwan mengaku cukup prihatin. Yang katanya pejabat di Cilacap kebal hukum, KPK tidak mungkin bisa menangkap pejabat Cilacap.

Setelah pihaknya menemukan adanya dugaan penyimpangan di Kominfo, menurutnya dalam kondisi seperti ini, dimana masih mengalami pandemi dan di semua dinas ada refocusing anggaran, ternyata di Kominfo ada salah satu pergelaran wayang kulit di YouTube dengan dana cukup besar, sampai Rp 50 juta. 

“Kita sudah klarifikasi dengan salah satu dalang, beliau hanya menerima Rp 8 juta. Baik itu ube rampe ataupun peralatan saya kira tidak lebih dari Rp 20 juta,” ucapnya. 

Selain itu, Iwan juga menyebutkan adanya aliran dana untuk Satelit Post dimana koran tersebut sudah tutup tahun 2019. 

Ia mempertanyakan kenapa ada aliran dana di Maret 2021. “Itu yang menjadi pertanyaan kita semua. Yang jelas, ada pihak lain yang turut serta mengkondisikan. Cuma saya tidak bisa menyebutkan biar ini menjadi penyelidikan Kejaksaan,” katanya. 

Ditanya apakah ia melakukan konfirmasi dulu sebelum dilaporkan, Iwan dengan tegas mengatakan pihaknya tidak butuh konfirmasi, karena ini faktual, jadi untuk apa konfirmasi. 

Karena menurutnya, yang sudah-sudah pasti nanti diajak audiensi. 

“Apa itu audiensi, hak-hak Anda dikebiri. Karena dengan audiensi dinyatakan clear and clean, selesai,” ungkapnya. 

Iwan meyakini, perbuatan melawan hukum sudah disengaja. Masuk ke Satelit Post sekitar Rp 30 juta. 

Selain itu, Iwan juga melaporkan oknum yang mengondisikan dalang. 

Iwan berharap Kejari Cilacap profesional dalam bekerja. Dan Kejari Cilacap bisa memberantas korupsi di Cilacap agar Cilacap bisa berubah menjadi lebih baik. (Pour).

Popular Posts