Satu Unit Rumah Kontruksi Kayu Terbakar, Personel Polsek Simpang Keuramat Bantu Padamkan Api

Aceh Utara-mediaadvokasi.com- 
Personel Polsek Simpang Keuramat membantu memadamkan api di salah satu rumah warga yang terbakar di Dusun Blang Kruet, Desa Meunasah Dayah, Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (16/10/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Faisal SH mengatakan, rumah berkonstruksi kayu tersebut milik Anwar bin Mahyeddin (34) yang berprofesi sebagai petani.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, peristiwa itu terjadi sekira pukul 17:40 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang duduk di salah satu warung kopi yang berjarak 30 meter dari rumahnya. Namun, tiba - tiba Mahyeddin melihat ke arah rumah miliknya yang sudah mengeluarkan api dan asap. 

"Korban langsung pulang dan minta bantuan kepada warga setempat untuk memadapkan api. Akan tetapi api semakin membesar, sehingga korban tidak sempat menyelamatkan barang yang ada di dalam rumah," ujarnya.
Kemudian, masyarakat dan anggota polsek Simpang Keuramat bersama-sama mencoba memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan selang  dan timba. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18:30 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 70 juta. Diduga, api berasal dari arus pendek listrik rumah korban. Kami himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, periksa semua peralatan rumah yang memakai aliran listrik saat berpergian," pinta Ipda Faisal.(TSA)

Popular Posts