Reskrim Polres Purwakarta Meringkus 3 Tersangka Penganiayaan

Purwakarta, MA-Satuan Reserse dan Kriminal(Reskrim) Polres Purwakarta meringkus 3 orang anggota geng motor yang tergabung disalah satu kelompok di Purwakarta.Mereka ditangkap karena diduga menganiaya seorang warga hingga luka.

Penganiayaan yang dilakukan para pelaku,dikatakan Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto,terjadi dijalan Jend Sudirman,Gang Wijaya Kusuma Nagri Tengah Kabupaten Purwakarta pada Minggu 29/8/2021 sekira pukul 04.45 wib.

Pelaku menganiaya seorang warga yang sedang membantu temannya mendorong motor,kata Hery saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Rancana Mapolres Purwakarta pada Rabu 6 Oktober 2021.

Kejadian berawal dari saat korban membantu temannya mendorong motor dan tiba-tiba datang sekelompok pelaku dari genk motor kemudian menyerang korban dan mengeroyok korban serta menghancurkan motor korban yang ditinggalkan.Korban mengalami luka lecet disebagian tubuh,mulai dari kepala,kaki dan pelipis jelas Hery.

Para pelaku diketahui berinisial E(21) warga Kecamatan Purwakarta,N(25) warga Kelurahan Nagrikidul dan S(19) warga Kelurahan Nagrikidul Purwakarta.Satu orang lagi masih masuk DPO.Para pelaku karena perbuatannya dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara pungkasnya.(Fauzi/Eva) 

Popular Posts