Polres Aceh Tamiang Bersama Puskesmas Simpang Kiri Melaksanakan Kegiatan Vaksin

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Polres Aceh Tamiang bersama UPTD puskesmas simpang kiri melaksanakan suntik vaksin Covid- 19 kepada warga a Kapung Selamat, yang dilaksanakan Kantor Datok Penghulu Simpang Kiri, pada Senin (18/10/2021)

Bagi masyarakat yang mau melaksanakan vaksin harus melewati beberapa tahap dengan melakukan Registrasi/pendaftaran,  peserta harus melakukan Screaning, penyuntikan dan pencatatan dan observasi.

Bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan penyuntikan vaiksin,  memiliki riwayat penyakit bawaan   seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19, Lanjut Usia dan penyakit penyerta lainya dengan membawa surat dokter.

Pada kesempatan tersebut Kasat Intel Polres Aceh Tamiang Akp Rudi Patar Marihot Siahaan, SH mengatakan," pelaksanaan vaksin Covid-19 ini untuk meningkatkan Imunitas daya tahan tumbuh agar memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa tapa haru dapat larangan dari tim gugus tugas," terang Akp Rudi.

Kegiatan Vaksinasi kepada warga  Kampung Selamat sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Guna untuk membangun Herd Imunnity sehingga kegiatan sekolah bisa tatap muka kembali dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian bisa berjalan lagi.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Asril, SH Kapolsek Simpang Kiri,  Aiptu T Razak Kanit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Bripka Sukma Hadu Bhabinkamtibmas Kampung Selamat Polsek Simpang Kiri, Kopda Sugeng Babinsa Kampung Selamat Posramil Tenggulun, Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Anggota Polsek Simpang Kiri, Andi Hapni S,Kep Kepala Pukesmas Simpang Kiri, Tim Vaksinator Polres Aceh Tamiang, Tim vaksinator Nakes Uptd Puskesmas Simpang Kiri dan masyarakat kampung Selamat yang melaksanakan kegiatan vaksin. (Eri Efandi)

Popular Posts