Maraknya Aksi Illegal Logging Di Pedalaman Aceh Timur, Diduga Dibeking Oknum Polhut

Aceh Timur -mediaadvokasi.com,
Maraknya aksi illegal logging di pedalaman Aceh Timur khususnya Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih diduga di bekingi oleh oknum polhut setempat,pasalnya beberapa warga desa rantau panjang yang enggan di sebut namanya menyampaikan kepada media ini 01/10/2021 membenarkan adanya pihak oknum polhut meminta upeti dari oknum pelaku ilegal louging daerah setempat, agar para pelaku ilegal louging bisa mengeluarkan hasil pembalakan liar mereka ke kilang kayu di aceh tamiang.

Masyarakat Desa Rantau Panjang juga menambahkan selain memberikan upeti kepada oknum Polhut pihak pelaku ilegal louging juga memberikan upeti kepada siapapun yang menahan kayu-kayu mereka di perjalanan sehingga kayu-kayu pelaku selalu lolos ke kilang pengolahan yang berada di Kuala Simpang Aceh Tamiang.
Menurut hasil konfirmasi awak media kepada salah seorang penampung kayu di aceh tamiang (R) membenarkan ada membeli dan mengambil kayu dari wilayah desa rantau panjang, namun katanya, kayu-kayu tersebut di ambil dari lahan miliknya sudah ada izin.

Namun menurut keterangan masyarakat desa rantau panjang (As) di lahan izin saudara (R) sudah tidak ada kayunya lagi, namun saudara (R) mengatas namakan kayu yang di ambil dari lahan miliknya yang sudah ada izin padahal kayu-kayu yang di ambil saudara (R) bukan dari lahan miliknya dan saudara (R) mengambil kayu-kayu tersebut dari lokasi lain yang belum memiliki izin.

Sebelumnya Masyarakat desa rantau panjang juga sudah pernah mengingatkan kepada pelaku ilegal louging agar pelaku jangan lagi menumbang kayu di hulu sungai dan di pergunungan agar pemukiman penduduk aman dari bencana longsor dan banjir bandang,namun para pelaku tidak menghiraukan bahkan para pelaku ilegal louging terus merusak hutan.

Selain merusak hutan para pelaku juga terus merusak jalan ke perkebunan masyarakat desa rantau panjang sehingga masyarakat kesulitan untuk melintasi jalan ke perkebunan mereka pasalnya para pelaku terus berlulu lalang melansir kayu gelondongan mereka di jalan desa setempat dengan menggunakan armada jenis mobil hartop,jhonder serta buldoser.

Masyarakat berharap kepada Kementrian LHK Serta Menkum ham RI dan Mabes Polri Agar dapat segera mengatasi para pelaku ilegal louging yang sangat meresahkan masyarakat

Masyarakat pedalaman aceh timur sudah sering kali menyampaikan keluhan mereka kepada pihak kph wilayah Aceh dan kph lll,melalui media sosial namun sampai hari ini belum ada tindakan tegas buktinya para pelaku ilegal louging terus marak dan membabi buta di hutan pedalaman aceh hususnya aceh timur, pungkas, As,.(Tim)

Popular Posts