LSM GMB KSM Kesugihan Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Cilacap

Cilacap, MA  - Sudah lebih dari 1 tahun mandeknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Kesugihan Kidul, kini memasuki babak baru pasca pemanggilan 16 petani penggarap dan perangkat desa oleh Kejaksaan Negeri Cilacap di Kantor Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, LSM GMBI KSM Kesugihan menganggap hal itu sebagai titik terang laporan masyarakat desa setempat tetap diproses.

Menurut Ketua LSM GMBI KSM Kesugihan Nizar, melalui juru bicaranya Wahidin, itu sebuah perubahan besar bagi Kejaksaan, yang dulunya ada kendala, tetapi sekarang tidak lagi. 

"Mudah-mudahan ada titik terang, dalam bulan ini kasusnya rampung," kata Wahidin, Jumat (8/10/2021). 

Bahkan, GMBI oleh pihak Kejaksaan diminta untuk mengawal kasus tersebut. 

Untuk itu, pihak GMBI mengapresiasi tinggi Kejaksaan Cilacap dengan memberikan karangan bunga dukungan atas kinerja Kejaksaan, Kamis (7/10/2021).

Ke-50 anggota GMBI diterima dengan baik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. 

Wahidin mengatakan, kinerja Kejaksaan itu sangat lambat karena proses laporan kami sudah satu tahun, untuk mengusut kasus di Desa Kesugihan Kidul. 

"Laporan dari masyarakat, kasusnya sementara ada dugaan penyelewengan," katanya. 

Menurutnya, GMBI bekerja karena ada laporan dari masyarakat, dan baru mendampingi serta menindaklanjuti. 

"Langsung kami laporkan ke Kejaksaan," katanya. 

Menurut Wahidin, dugaan penyelewengan macam-macam, dan itu ranahnya tim investigasi. 

Tanggapan, ada dugaan penyelewengan dana, sudah satu tahun kita audiensi dan kita laporkan ke Kejaksaan. 

"Saya minta dengan hormat bapak-bapak pejabat penegak hukum yang salah ya bilang salah, yang benar ya bilang benar," ungkapnya. 

GMBI maupun warga dan tokoh masyarakat sudah menunggu proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. 

Wahidin bercerita, setelah dikasih karangan bunga seluruh karyawan Kejaksaan memberi support atau dukungan dan mengucapkan terimakasih.

"Jadi ini bikin semangat bagi Kejaksaan. Dan GMBI akan mengawal setiap bulan maupun tiap minggu. Kita akan kontrol terus karena ini betul-betul sangat ditunggu masyarakat. Agenda kita hanya mengirim bunga. Itu pun mendapat support dari masyarakat Kesugihan Kidul dan dukungan dari internal GMBI," tandasnya. 

Wahidin berjanji, jika ini tidak terealisasi tahun ini maka pihaknya akan menerjunkan se-Jawa Tengah, bergabung dengan tokoh masyarakat Kesugihan Kidul, akan melakukan demo ke Kejaksaan. 

"Kami sifatnya hanya memantau, mendampingi, mengawal, karena kami aktivis LSM pantang mundur," ujarnya. (Pour)

Popular Posts