Kejari Karawang : Pemdes Harus Berbuat Adil Dan Jangan Lakukan Kecurangan Dalam Pengelelolaan Bansos Dari Pemerintah

Karawang,MA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang  berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) juga pemerintah Desa sekarawang  soal tekhnis penggunaan dan  penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang,  Martha Parulina Berliana  saat memberikan Penyuluhan Hukum , Kamis (7/10). Di Aula Kecamatan Kotabaru

“Kami komit, terutama dengan kaitan bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), termasuk hal-hal yang harus diperhatikan, karena itu sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Martha 

Ia pun mengajak kepada seluruh kepala desa untuk selalu berhati hati  dalam pelaksanaannya   berbagai bantuan digelontorkan oleh Pemerintah guna memback up kepentingan dan kebutuhan warga  " Pemerintah mengelontorkan BLT Dana Desa BST Dan  PKH, BST  Pra kerja  dan berbagai bantuan lainnya dimasa pandemi ini dialokasikan bagi warga masyarakat terdampak "ucapnya 

Banyaknya jumlah  bansos menurut Martha di masa pandemi ini  pemerintah Desa musti berperan aktif  untuk  mengetahui  mekanisme pembagian  serta kriteria para calon warga yang menerima umpama nya pada Bantuan Sosial Tunai (BST)  menurut nya sekalipun pelaksanaan tekhnis pembagian BST tidak melibatkan fihak pemerintah Desa namun  Pemdes wajib  memantaunya  " Jika ditemukan ketidak sesuai an data penerima ataupun lainnya maka pemdes berhak. Mengembalikan dan melakukan perbaikan data jangan disalurkan pada orang lain yang tidak ada  datanya  kecuali mau  bantu  warga  pakai uang pribadi atau uang CSR  lainnya , ya gak apa apa  " Tambahnya 

Yang menjadi catatan terpenting ia meminta  pada seluruh pemdes ikuti  aturan  dan jangan bermain main berbuat  curang dengan bantuan sosial dari Pemerintah serta berbuat  adil untuk itulah  ia hadir guna memberikan arahan dan penyuluhan tetang hukum dan sosialisasi  penggunaan serta pengelolaan Bansos  juga fihak  kajari Karawang agar selalu  lebih dekat dengan masyarakat agar tidak ada jurang pemisah  " ungkapnya


Untuk itu  ia membuka layanan Call center Kejari Karawang  untuk Pemerintah Desa sehingga  bisa menjadikan wadah konsultasi bagi pemdes  mengingat  Restorasi Justice  sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan persoalan yang  dihadapi

Ia juga mengaku  meskipun dirinya baru  beberpa bulan menjalankan tugas negara di kabupaten Karawang  Kejari  Siap  memberi kan perlindungan  terhadap pemerintah Desa  terkadang  dimanfaatkan oleh oknum yang tidak  bertanggung  jawab "  Kita pandang pada bansos ini  tepat sasaran  jangan  ada potongan  apapun  pemdes harus  berbuat   adil  dan jujur  maka kita akan aman aman saja  lurus lurus saja  maka dari itu Kejari  berada disamping Bapak bapak dan Ibu sekalian " Ucap  Martha (Fauzi/Ajp)

Popular Posts