Kakantah Aceh Singkil Serahkan 114 Sertifikat Tanah PTSL

Aceh Singkil-mediaadvokasi.com, 
Kantor Pertanahan (Kantah)  Aceh Singkil serahkan sertifikat tanah kegiatan Pendaftaran  Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL itu di lakukan di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (14/10/2021). 

Total sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat setempat sebanyak 114 sertifikat hak milik.

Sertifikat itu langsung diantar dan diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah)  Aceh Singkil Muhammad Reza, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Novriansyah Rosyid Hermawan, serta jajaran Kantah lainnya. 

Muhammad Reza Kepala Kantah Aceh Singkil mengatakan, total sertipikat tanah PTSL di Desa sebatang yang diserahkan sebanyak 114 sertipikat. 

"Sertifikat yang diantar dan diserahkan kepada pemilik tanah  di desa Sibatang ada 114 sertifikat, " Kata Muhammad Reza Kamis (14/10). 

Di Desa Sebatang ini, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diselesaikan adalah  sebanyak 121 Setipikat Hak Milik,  sesuai dengan target dan kuota yang diberikan. 

Dari jumlah itu, yang telah selesai diserahkan sebanyak 114, sedangkan 
sisanya 7 lagi. Itu masih ditunda penyerahannya karena adanya permasalahan teknis maupun administratif,

Dipastikan, 7 sertifikat yang belum diserahkan tersebut akan segera diselesaikan dan diserahkan kepada yang berhak  setelah "clear and clean" , Ujar Reza yang humble dan enerjik itu disela-sela kegiatan penyerahan pembagian Sertifikat.

Desa Sebatang Kecamatan, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu Desa dari 26  Desa yang ditetapkan sebagai lokasi (Penlok) PTSL untuk Kabupaten Aceh Singkil di tahun 2021 ini.

Di Desa tersebut, telah dilakukan pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanahnya. yakni sebanyak 175 Persil PBT (Peta Bidang Tanah), juga dipetakan bentang alam, Fitur Geografis, seperti jalan, sungai, parit serta Non Fitur Geografis lainnya, "kata Reza (Ahmad)

Popular Posts