Dinas Kominfo Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang Bastian, melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya data untuk sebuah lembaga instansi Pemerintah. Kegiatan dilaksana Aula Kominfo, pada Selasa (05/10/2021).

Statistik Sektoral bertujuan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan pemerintah, guna menuju Satu Data Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfosan Bastian mengatakan," kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 5 sampai dengan 6 Oktober 2021. 

Bastian menjelaskan bahwa Unit kerja statistik sektoral di daerah terbentuk dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah diberi kewenangan atas urusan statistik di daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan Penyebarluasan data Daerah," terangnya.

Oleh karena itu, kegiatan ini di ikut sertakan seluruh Kasubbag Umum,   Kepegawaian OPD, Kasubbag  Bagian Setdakab dan Sekwan Kabupaten Aceh Tamiang agar mengetahui fungsi Unit kerja statistik sektoral.

Pada kesempatan yang sama
Asisten Administrasi Umum Adi Darma, mewakili Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH. M,Kn mengatakan," Pemerintah Kabupaten sangat mendukung kegiatan ini, karena seringkali data yang di dapat tidak jelas dan tidak konsisten, yang menjadi permasalahan di tengah-tengah kita, minimnya aparatur yang paham bahwa data itu penting,” jelas Adi Darma.

Oleh karena itu, saya berharap agar dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat menyatukan pemahaman tentang pentingnya penyediaan data yang akurat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Bapeda, Anggota Komisi 3 dan Komisi 4 DPRK Aceh Tamiang serta para peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral. (Eri Efandi)

Popular Posts