Devita: Perlunya Peran Aktif Dari Masyarakat Dan Kelembagaan Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Konflik

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan serta menepis berita hoax, Badan Kesbangpol Aceh bersama Badan Kesbangpol Aceh Tamiang menggelar dialog isu aktual, yang berlangsung di gedung SKB, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu (06/10/ 2021)

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH.M.Kn diwakili oleh Asisten I, Amiruddin, Y dan diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari mahasiswa, jurnalis, LSM, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Dialog aktual itu sendiri diisi oleh dua orang pemateri yakin, Kepala Bidang Media Hukum dan Media FKPT- Aceh Dr. Wiratmadinata, SH dan Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP. M.Si.
Kepala Bidang Media Hukum dan Media FKPT- Aceh Dr. Wiratmadinata, SH  mengatakan," kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah Aceh dalam menangkal isu aktual (hoax) yang berkembang di Aceh," ungkapnya.

Oleh karena itu, isu aktual dapat berkembang lebih cepat melalui jaringan internet yang di upload di media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan media sosial lainnya.

Dr. Wiratmadinata, SH menambahkan," para pengguna media sosial banyak memanfaatkan Facebook dan WhatsApp untuk memberikan informasi dan isu-isu yang berkembang, walaupun belum diketahui akan kebenarannya," terang Wiratmadinata.

Oleh sebab itu, perlunya memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan seluruh stakeholder dalam penanganan setiap isu penting dan potensi konflik yang ada.

Dr. Wiratmadinata, SH mengaharapkan," peran aktif masyarakat dapat melakukan deteksi dini sehingga berita hoax dan ujar kebencian dapat terhindar dari konflik dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat dan hindari membuat isu atau informasi hoax," harapannya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP. M.Si mengatakan," perlumya peran aktif dari masyarakat serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam upaya melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya konflik dan gangguan keamanan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, mpasyarakat harus terbiasa untuk selalu melakukan cek dan ricek setiap menerima suatu informasi, karena saat ini sangat banyak beredar Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian yang sengaja disebarkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Agusliayana Devita menambahkan," Hoax dan ujaran kebencian bahkan dapat menyebabkan keresahan dan gesekan di masyarakat, yang akan menciptakan konflik, mengganggu perdamaian di Aceh. Mari bersama memerangi hoax, ujaran kebencian, serta selalu menyebarkan berita baik dan menyejukkan agar perdamaian di Aceh Ini dapat terus kita jaga,” ungkap Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita.(Eri Efandi)

Popular Posts