Bupati Aceh Tamiang Bersama Dandim 0117/Atam Dan Kapolres Menghadiri Kegiatan Kampanye P4GN

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita bersama Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH. M. Kn dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, S.I.K., menghadiri kegiatan Kampanye P4GN Peresmian Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si, yang dilaksanakan, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (18/10/2021).

Laporan Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agussalim. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Inpres no 2 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN mulai tahun 2020 s.d 2024, Permendagri no 12 tahun 2019 tentang pasilitasi P4GN, Perjanjian kerjasama antara BNN dgn Kementerian Desa pada tahun 2018, Instruksi Gubernur Aceh no 4 tahun 2021 kepada seluruh Bupati dan Walikota tentang upaya pasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba serta pembentukan Desa Bersih Narkoba di Prov. Aceh.
Pengertian Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masif.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH.M.Kn, mengatakan," kami selaku kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si. semoga kehadiran bapak dapat memberikan semangat dan menguatkan silahturahmi antara Pemerintah Aceh Tamiang dengan BNN serta segenap unsur masyarakat di Bumi Muda Sedia yang kita cintai," terang Mursil.
Kabupaten Aceh Tamiang  memiliki garis pantai yang sangat panjang. Dimana daerah tersebut tidak terdapat penghuni sehingga mudah bagi mereka-mereka untuk memasuki Narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang mana telah menyambut saya di bersama unsur Forkopimda yang telah hadir.

Bicara tentang Desa Bersinar ini sebenarnya Aceh Tamiang memiliki garis pantai yang panjang dan batas darat sendiri langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dimana yang notabeninya Sumatera Utara sendiri  memiliki tingkat kerawanan Narkoba nya cukup tinggi sehingga tantangan dan ancaman yamg dua tersebut menjadikan Aceh Tamiang menjadi perhatian bukan hanya BNN tetapi juga dari pihak Kepolisian," ungkap Heru Pranoto.


Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, menambahkan," Desa Bersinar ini sebenarnya menjadi program nasional program BNN Pusat kemudian masing-masing Provinsi berkolaborasi dengan kebijakan, termasuk dengan kondisi yang ada di wilayah tersebut, dimana desa Bersinar sendiri sudah kita bentuk di berbagai Kabupaten/Kota bahkan landasan hukumnya sesuai dengan inpres no 2 tahun 2020 bahwa Presiden RI telah memberikan perintah tersebut,  untuk melaksanakan P4GN dan dipertegas lagi dengan instruksi gubernur  No 4 tahun 2021 yang lebih spesifik lagi untuk membentuk desa Bersinar 10 % dari Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriyanto, ST., Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita., Kapolres Aceh Tamiang  AKBP Imam Asfali, S.I.K., Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal Darwis, MA., Kalapas kelas II B Kualasimpang diwakili oleh Kasi Adm Kamtib Moeda dan Tamu undangan. (Eri Efandi)

Popular Posts