Aksi Illegal Logging di Desa Rantau Panjang,Terus Berlanjut

Aceh Timur - mediaadvokasi.com,
Aksi illegal logging di desa Rantau panjang kecamatan simpang jernih Kabupaten Aceh Timur masih terus marak dan meraja lela disinyalir kini hutan yang ada di pedalaman Kabupaten Aceh Timur menjadi ajang bisnis bagi oknum tertentu khususnya para pelaku illegal loging dengan terus melakukan penumbangan kayu liar dalam bentuk balok, gelebek serta bahan jadi, dengan berbagai jenis kayu berkelas berupa meranti, damar, merbo,semaram dan keruing.

Penebangan Kayu tersebut terdapat di wilayah bukit dinding sampai ke gunung putri ijo kecamatan peunaron baru dalam wilayah kabupaten aceh timur. hasil dari pantauan media ini di lapangan 01/10/2021
Hampir setiap hari truk armada pengangkut kayu gelondongan,gelebek dan bahan jadi melintas dijalan desa rantau panjang kecamatan simpang jernih,kayu-kayu tersebut terus dibawa turun melalui sungai menuju kuala simpang dengan menggunakan armada jenis but dan rakit.

Para pelaku penumbangan kayu liar menggunakan mesin jenis sinsou  dan para pelaku menderek kayu dengan alat berat jenis mobil jhoundher, taf GT serta buldoser.
semua pada dasarnya menjadi tanggung jawab pihak terkait khusus nya KPH wilayah III aceh timur untuk menertibkan para pelaku kegiatan illegal logging di kecamatan simpang jernih hususnya kabupaten aceh timur.

Salah seorang warga desa rantau panjang yang enggan menyebutkan namanya, menjelaskan kepada media ini bahwa pemain kayu ilegallougging bekerja sama dengan pihak oknum polhut sehingga kayu-kayu tersebut lancar untuk di jual tanpa ada kendala di jalan maupun di lapangan.
Masyarakat desa rantau panjang  berharap kepada pihak KPH III jangan ada kesan melakukan pembiaran serta menutup mata di lapangan, seolah-olah tidak melihat adanya kegiatan aksi ilegaloging di pedalaman aceh timur.

Dengan semaraknya kegiatan usaha illegal logging di desa rantau panjang masyarakat petani sangat mengutuk kegiatan ileggal louging tersebut pasalnya masyarakat kesulitan untuk melintasi jalan ke perkebunan mereka disebabkan jalan desa mereka kini hancur disebabkan ulah para pelaku ileggallouging yang terus melintas di jalan tersebut tanpa ada upaya perbaikan dari pihak pelaku usaha ileggallouging.

Diharapkan kepada pihak kph wilayah.lll agar dapat menggandeng para pihak aparatur penegak hukum untuk memantau kembali titik-titik rawan illegal logging di kawasan kecamatan simpang jernih, karna hal tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan
diharapkan juga,kepada KPH Wilayah III Aceh,agar bekerja ekstra dan lebih serius untuk menjaga dan melestarikan hutan aceh, khususnya di kawasan lestari, hal itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan hutan dan habitat yang ada di dalamnya.

“Intinya, aksi illegal logging yang begitu marak di pedalaman Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya membuat kita prihatin, padahal, Aceh memiliki KPH yang juga memiliki tugas khusus yang sudah di gaji oleh pemerintah untuk menjaga dan melestarikan hutan, tapi anehnya sampai hari ini aksi kegiatan illegal logging semakin merajalela, marak dan ganas di lakukan oleh pihak tertentu di wilayah pedalaman aceh timur” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakanya, jangan ada kesan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah III hususnya kecamatan simpang jernih sengaja melakukan pembiaran dan juga terima upeti dari kegiatan bisnis kayu ilegal loging atau oknum-oknum tertentu, padahal jelas dengan nyata, didepan mata terlihat aksi kegiatan illegal logging yang terjadi dipedalaman kabupaten Aceh Timur, dan di jalan-jalan jelas mereka melintasi pos-pos keamanan seperti pos polisi,polhut dan lain-lain namun sepertinya para pelaku illegal loging tidak menghiraukanya dan hal tersebut seperti sudah biasa dan hal tersebut merasa janggal dan aneh.

“Masyarakat desa rantau panjang sangat mengharapkan kepada dinas kehutanan dan kementrian LHK serta Mabes polri agar dapat memperhatikan hal ini, sehingga tidak ada lagi perambahan hutan di wilayah aceh khususnya di pedalaman kabupaten aceh timur” pintanya,.( Tim ).

Popular Posts