838 Orang peserta SKD CPNS Tidak Lulus Passing Grade

Aceh Singkil-mediaadvokasi.com, 
Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  tahap Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) di Aceh Singkil telah selesai

Rekrutmen CPNS tahap SKD  mulai dari 26 September sampai 1 Oktober 2021.

Tes SKD dibagi dalam empat sesi, setiap sesi 60 peserta, kecuali pada 1 Oktober 2021 hanya 50 orang. 

Sedangkan seleksi kompetensi dasar P3K nonguru dilaksanakan 2 Oktober  2021.

Tes SKD CPNS tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Aceh Singkil. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi mengatakan, total ada sebanyak 1215 peserta CPNS mengikuti tes SKD berbasis CAT. 

Dari jumlah itu, total yang hadir mengikuti tes SKD hanya sebanyak 1152 orang peserta. sementara yang tidak hadir tanpa ada keterangan sebanyak 63 orang

"Sehingga dipastikan, hingga hari ke enam sesi ke 21 ini, sudah 63 orang peserta yang lulus administrasi gagal mengikuti ujian SKD, "Kata Ali Hasmi ketika dikonfirmasi Jumat (1/10/2021). 


Begitupun kata Ali Hasmi, peserta yang berhasil lulus Passing grade di tahap SKD total ada sebanyak 314 peserta.

"Sedangkan peserta yang belum beruntung atau tidak lulus passing grade 
Itu sebanyak 838  orang peserta, "katanya.

Dijelaskannya, tes SKD CPNS Aceh Singkil total ada sebanyak 21 sesi. Pada hari pertama sampai hari ke lima tes tersebut, di bagi dalam empat sesi. sementara di hari ke enam hanya berlangsung satu sesi. 

Ujian SKD meliputi Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

Total soal yang di ujiankan untuk TWK 30 Soal, TIU 35, dan TKP 45 soal, dengan waktu pelaksanaan 100 menit. 

Adapun peserta nilai  paling tinggi pada tes hari pertama hingga hari terakhir atau ke enam ini adalah Titik Dewi Widawati. dia mengikuti pada sesi ke tujuh berhasil meraih 428.

Sebagaimana diketahui Pemkab Aceh Singkil menerima pendaftaran sebanyak 737 formasi. Terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 88 formasi, PPPK guru 509 formasi dan PPPK non guru 140 formasi.

Ada dua jalur penerimaan yang dilakukan. Melalui mekanisme seleksi CPNS dan melalui rekrutmen seleksi PPPK. (Ahmad)

Popular Posts