Tolak Pilkades Serentak 2025, Mahasiswa Desak DPRD Cabut Keputusan Bupati Sampang

SAMPANG, MA– Mahasiswa yang tergabung dalam AMS (Aliansi Mahasiswa Sampang) menolak Keputusan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terkait Pilkades Serentak tahun 2025.

Mohammad Iswanto selaku Korlap dari aksi AMS mengerahkan kurang lebih 40 massa. dengan peralatan yang sederhana berupa Mobil sound system yg dilengkapi Poster bertulisan hujatan mendatangi Gedung DPRD Sampang yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma Sampang.

Pendemo merapat di Gedung DPRD dengan pengawalan ketat oleh Petugas keamanan baik dari Polres maupun Satpol PP Sampang. 

Kedatangan Ketua DPRD Fadol di dampingi Dr H Fauzan Adhima M.Hum selaku Wakil Ketua beserta Nasafi dan Ubaidillah mewakili Komisi I keluar menemui pendemo.

Aksi Orator semakin semangat menyampaikan narasi penolakan. Orator meneriakkan dengan lantang bahwa DPRD sepertinya tidak bisa mengontrol keputusan Bupati terkait Pilkades Serentak tahun 2025.
Seharusnya DPRD menggunakan hak dan kewenangan untuk memanggil serta mempertanyakan Keputusan Bupati yang telah menggembosi nilai Demokrasi di Sampang

Orator AMS membacakan tuntutannya yakni Menuntut DPRD Sampang tentang perubahan serta penyesuaian secara hirarki sesuai ketentuan UU 4 tahun 2019

Selain itu menuntut DPRD menggunakan hak dan fungsi secara Kelembagaan terkait Surat Keputusan Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.017/2021

Menanggapi tuntutan Mahasiswa Dr H Fauzan Adhima M.Hum mengapresiasi serta menghargai aspirasi yang disampaikan Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Sampang.

“Fungsi kontrol tidak hanya oleh Legislatif namun juga bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, tetapi harus sesuai dengan rel yang ada,” ujarnya

Dijelaskan bahwa Perbup itu merupakan ranah Bupati jika ada yang dirasa janggal dipersilahkan melalui jalur yang tersedia, karena selama ini DPRD menilai masih belum ada kebijakan yang dilanggar dalam konteks regulasi yang ada

Sementara Ubaidillah dari Komisi I lebih banyak memaparkan proses serta tahapan konsultasi mulai kepada Pemprov sampai Kementerian Dalam Negeri hingga melahirkan Keputusan Bupati tersebut

Tidak puas dengan jawaban serta penjelasan dari Perwakilan DPRD, massa AMS mendesak Ketua DPRD menandatangani tuntutan Mahasiswa

Namun Fadol selaku Ketua DPRD menolak karena ada redaksi dalam tuntutan Mahasiswa yang masih perlu diperbaiki

Perdebatan dan ketegangan makin memanas, karena Mahasiswa tetap ngotot tidak mau memperbaiki selanjutnya Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Perwakilan Komisi I meninggalkan pendemo dan massa AMS pun dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa. (Roe)

Popular Posts