Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Muba Masuk Tahap Pemeriksaan Terdakwa


MUBA, MA- Sidang dugaan kasus pelecehan seksual yang menjerat ASN asal Muba berinisial ADC terhadap MY yang terjadi di Puskesmas Bukit Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, bulan Februari 2021.

Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II,  kabupaten Musi Banyuasin, kamis 30/09/21, sekira pukul 14: 00 Wib, dengan Agenda pemeriksaan Terdakwa, namun karena pandemi yang masih berlangsung mengharuskan terdakwa ikuti sidang  secara Virtual di Rumah Tahanan  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu.

Hadir di ruang persidangan, Majelis Hakim, Panitera pengganti, Penasehat Hukum dan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Rachmad Hidayat SH MM.

Dikatakan Hakim Ketua Hendra Halomoan SH MH, melalui juru bicara Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II, Arif Herdianto Kusumo SH MH mengatakan,  sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan Terdakwa.

"Terkait pertanyaan Majelis Hakim ke Terdakwa masih seputar kronologis kejadian dan pasca kejadian tersebut, Juga dikonfrontir dengan keterangan terdakwa di BAP penyidik," ujarnya.

Lanjutnya, sidang di tunda satu minggu kedepan untuk tuntutan dari Penuntut umum. (JR)

Popular Posts