Lima Siswa Bandit SMA Unggul Pidie Jaya Dikeluarkan dari Sekolah

Pidie Jaya-mediaadvokasi.com
Lima (5) dari empat belas (14) siswa yang arogan kepada adik kelas di SMA Unggul Pidie Jaya dikeluarkan dari sekolah tersebut  (dititipkan) ke sekolah lain. Sementara sembilan (9) siswa lainnya harus belajar Daring di dari rumah masing-masing. Hal itu diutarakan kepala SMA Unggul Pidie Jaya, Nurjannah, M.Pd sebagai bentuk sanksi bagi siswa arogan di sekolah, dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di ruang kepala sekolah, Jumat, 03/09/2021.

Keputusan mengeluarkan lima (5) siswa arogan dari sekolah tersebut merupakan sikap tegas pihak sekolah atas perbuatan 14 siswa yang mengklaim dirinya sebagai bandit sekolah. 

"Kelima siswa merupakan pelaku utama yang menganiayai adik kelas (kelas XI), sedangkan sembilan (9) lainnya diberi sanksi harus belajar Daring dari rumah masing-masing, karena kesalahan mereka lebih ringan dibandingkan kelima siswa yang dikeluarkan tersebut," ujar kepala sekolah.
Sementara untuk mediasi perdamaian antara pihak keluarga wali murid, baik dari pihak pelaku maupun pihak korban, dalam waktu dekat akan segera dilakukan di sekolah.

"Dalam waktu dekat akan kami panggil pihak wali murid untuk membahaskan langkah-langkah terbaik. Pihak sekolah juga akan melaksanakan proses "Sayam" atau peusijuek secara adat Aceh, yang akan kami undang tokoh adat sebagai tokoh peusijuek," ucap kepala sekolah.

Sebagimana dketahui, pada malam Sabtu tanggal 27 Agustus 2021, sebanyak dua belas (12) siswa kelas XI jadi korban kebrutalan kakak kelas (kelas XII), akibatnya ada korban yang sampai saat ini masih dalam perawatan. Sedangkan sebelas (11) lainnya sudah belajar seperti biasa dan mondok di asrama sekolah.

Salah satu wali murid dari siswa yang masih dirawat, yang diklarifasi media ini via seluler, mengatakan, pihak sekolah sah-sah saja membuat keputusan, tapi dari wali murid juga perlu duduk kembali dengan pihak wali murid pekaku untuk membahas langkah-kangkah ke depan  yang tentu saja difasiltasi pihak sekolah.

"Saya pribadi selaku wali murid yang korban arogan siswa kelas XII perlu berdialog dengan wali si pelaku. Berdamai bisa saja  tapi ada aturan dan syarat- syarat. Maka pihak sekolah perlu memanggil kembali kami untuk membahas persoalan ini sebab anak saya (ponakan) masih sangat trauma dengan kejadian tersebut," ucapnya.

Persoalan kepala sekolah yang telah mengeluarkan (sebutan lain, titip, pindah, dll) terhadap 5 pelaku premanisme di sekolah, itu hak dan wewenang pihak sekolah, tapi persoalan anak saya dan kedepannya bagaimana," unkapnya.

Sementara, salah warga Pidie Jaya, mengapresiasi kebijakan (ketegasan) kepala sekolah yang memindahkan (mengeluarkan) lima 5 siswa premanisme sekolah, dengan tanpa pandang bulu anak siapa itu. Sebab nama sekolah dan Pidie Jaya, serta Dunia Pendidikan sendiri ikut tercoreng atas prilaku siswa-siswa yang terkesan bandit-bandit sekolah.

"Saya apresiasi sikap tegas ibu kepala sekolah," ucapnya.( Ismed )

Popular Posts