Bupati Aceh Tamiang Meninjau Penertipan Pasar Upah

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com,
Upaya penataan dan penertiban Pasar Upah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus dilakukan pembenahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli serta pengendara yang melintas.

Mengevaluasi implementasi tersebut, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, pada Rabu (08/09/2021)
meninjau langsung ke lokasi guna mengetahui sejauh mana kesadaran para pemilik toko yang terkena penertiban dan penataan untuk membongkar sendiri sebagian bangunan untuk pelebaran jalan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mursil mengatakan," penertiban dan penataan bangunan dalam lingkungan pasar yang berada di dua kecamatan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang, pembeli sekaligus pengguna jalan.
Karena selama ini, sering terjadi kemacetan akibat aktivitas pasar yang sering kali memakan badan jalan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta Dinas terkait, dua Camat Karang Baru dan Bendahara, serta Datok Penghulu Upah dan Simpang Empat beserta segenap unsur Forkopimcam untuk menertibkan bangunan toko di lingkungan Pasar Upah. Langkah pertama dilakukan pada bulan Agustus lalu, Datok Penghulu Kampung Upah dan Simpang Empat telah melakukan pertemuan bersama kepada pemilik bangunan. Hasil dari pertemuan tersebut para pedagang setuju dan bersedia membongkar sendiri bangunannya dengan batas waktu per 15 Agustus kemarin.

Bupati Mursil menambahkan," dari hasil pertemuan tersebut masih juga ada pemilik toko yang enggan melaksanakan kesepakatan tersebut dan masih ada pedagang yang belum memotong kanopi teras atau membongkar pagar teralis miliknya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Seketaris Desa Simpang Empat mengatakan,"  penertiban pasar dengan letak posisi pada Kecamatan Karang Baru, jalan yang terkena penertiban sepanjang 180 m x 4 m. Sementara para pemilik bangunan yang terkena penertiban sebanyak 17 orang," ungkapnya.


Tampak ikut dalam peninjauan dan penertiban pasar tersebut, Anggota DPRK, Irwan Efendi, Asisten Pemerintahan, Amiruddin, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Rafe'i, Kepala Satpol PP, Asma'i, Kepala Dinas Perhubungan, Syuibun Anwar, Kepala Dinas PUPR, Edi Mofizal, Kabag Tapem, Saflinawati, Kabag Humas, Azwanil Fakhri, unsur Forkopimcam Kecamatan Karang Baru dan Bendahara, Kepala Mukim Upah dan Simpang Empat, Datok Penghulu serta sejumlah perangkat di kedua kampung.(Eri Efandi)

Popular Posts