Yuli Setia Bakti Didampingi Wakil Ketua DPRD Muara Jambi Pimpin Rapat Paripurna



MUBA, MA- Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi Wakil DPRD Agustian Maher dan Ahmad Haikal ,serta Sekwan Achmad Ridwan. memimpin paripurna di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Senin 09/08 pukul 10.00 wib.

Disini Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro menyampaikan secara resmi rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2021.

Paripurna ini juga dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH , Kalapas Perempuan kelas II Jambi Triana Agustin, para anggota Dewan , para OPD Muaro Jambi , dan para Camat . MuaroJambi

Bupati Hj Masnah Busro menyampaikan
"Sesuai agenda Paripurna menyampaikan pengantar rancangan kebijakan perubahan umum anggaran perubahan prioritas pelapor anggaran sementara Penyusunan KUPA dan PPAS bagian siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri nomor 64 tahun 2020.

Dalam perjalanan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 terjadi hal yang luar biasa bagi seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat yaitu adanya gelombang kedua pandemi covid 19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi laju inflasi pertumbuhan PDRB tingkat pengangguran kemiskinan sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan Refocussing, realokasi dan rasionalisasi anggaran.

Situasi saat ini maka pada penyusunan KUPA dan PPAS 2021 menjadi dasar perubahan, maka Pemda dan DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode anggaran yang tersisa agar bisa berjalan efektif.

Dengan kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021 yakni :
Pedapatan daerah APBd Murni pada tahun 2021 sebesar Rp.1.338.231.189.039 pada rancangan perubahan APBD 2021 menjadi sebesar 1.336.048.390.189 berkurang sebesar 2.182.798.850, penurunan tersebut dapat disebabkan oleh adanya perubahan asumsi pada pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain lain.

Belanja daerah Tahun 2021 sebesar Rp. 1.392.250.190 , pada perubahan menjadi sebesar 1.362,435.337.321 sebesar 29.814.853.032 Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan APBD murni tahun 2001 sebesar Rp. 56.019.001.314 dan berubah menjadi sebesar 26. 386.947.133.

Dengan berkurangnya penerimaan pembiayaan dikarenakan tidak tercapainya proyeksi target sisa lebih perhitungan anggaran APBD tahun 2020 hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.” Demikian penyampaian Bupati. (Bojes)

Popular Posts