Polres Karawang Ringkus 13 Pelaku Curanmor dan Penadah

Karawang, MA-Polres Karawang meringkus 13 pelaku Curanmor dan penadah yang melakukan aksinya diwilayah Kabupaten Karawang.Beberapa pelaku berasal dari kota lain yang melakukan aksi kriminal di Karawang tutur Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono Sik SH Msi,saat menggelar konprensi pers Rabu 18/8/2021.Aldi mengungkapkan,13 pelaku ini berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat.Termasuk satu kasus curas yang sempat viral dimedsos.Yaitu dimana pelaku sempat mengancam korbannya dengan golok.Ancaman pidana terhadap para pelaku juga beragam,berkisar 5-9 tahun.Barang bukti yang diamankan,sepeda motor,satu unit mobil,kunci palsu hingga senjata tajam,ujarnya.Disampaikan Aldi,Polres Karawang juga berterima kasih kepada masyarakat yang selalu sigap melaporkan setiap kejadian kriminalitas.Sehingga setiap pelakunya selalu bisa diamankan oleh Kepolisian.Masyarakat juga diharapkan mendownload aplikasi Karawang Tangguh.Karena disana ada media pelaporan,pengaduan hingga informasi lainnya diseputar wilayah hukum Polres Karawang pungkasnya.(rps/fauzi) 

Popular Posts