Ispandi Pios Tolak LHP-K Sementara Kute Kampung Baru Di Gelar Espos Inspektorat Aceh Tenggara

Photo, Sidang Espos LHP K Sementara, Desa Kampung Baru Kecamatan Badar, di Pimpin Oleh Abd Kariman, Inspektus Inspektorat Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara-mediaadvokasi.com - Ispandi Pios Tuding, Inspektorat Aceh Tenggara bersekongkol dengan mantan Pj Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Hasil Lapora Pemeriksaan Kute Sementara yang Ditampilka di Infokus Pada Gelar Espos 16 Agustus 2021,  Duga dibawah 50 % Kebenarannya.

Hal itu disampaikan Ispandi Pios, pada beberapa awak media dan LSM,  terkait laporan dalam kasus dugaan  penyalahgunaan dana desa kampung baru, Tahun Anggaran  2021, setelah  usai mengikuti gelar sidang espos Senen (16/8) di kantin depan kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kami menduga Inspektorat bersekongkol dengan saudara Muslim mantan Pj Kepala Desa Kampung Baru yang telah menyalahgunakan dana desa kami," kata Ispandi Pios, hal tersebut terlihat jelas pada tampilan infokus, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Kute ( LHP K ) Sementara, kebenarannya dengan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dilapangan dan fisik keuangan, dengan pihak terkait, baik itu tukang, pekerja berdasarkan pembayaran upah kerja ( HOK ).

Demikian juga dengan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadab ketua Badan Usaha Milik Kute ( BUM K ) serta masyarakat, ternyata cukup berbeda, padahal setiap pemeriksaan dilapangan, Inspektorat memiliki catan bahkan ditanda tangani oleh pihak yang dikonfirmasi, dan catatan mereka sama dengan catan kita, ujar Ispandi Pios.

Itulah sebabnya dengan tegas, Ispandi Pios, selaku pelapor menolak hasil sidang espos tersebut, dan meminta kepada Abd Kariman, Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara selaku pimpinan sidang espos agar ditunda, dan diteruska beberapa hari kedepan, setelah prinout penarikan dana desa tahap, I, II, dan ke III, diambil dari Bank Aceh, Aceh Tenggara, dan setiap kegiatan yang menyangkut dengan penggunaan dana kute, Kampung Baru Tahun Anggaran 2021, dihitung ulang secara terinci, karena Ispandi Pios menduga cukup panyak penyimpangan, baik mark up barang, pengurangan vulume pekerjaan, dan juga perlu disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ), Tegas Ispandi Pion. ( IZ )

Popular Posts