Dody Fahrizal Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRK Periode 2019 - 2024

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com
Mungkin sepenggal kalimat ini sering diucapkan oleh kalangan masyarakat yaitu “ Jum’at berkah”, tentunya hari ini menjadi catatan sejarah bagi Dody Fahrizal yang telah dilantik serta diambil sumpah jabatannya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Tamiang sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024.

Sidang Paripurna pengucuapan sumpah Dody Fahrizal dari Partai Demokrat mengganti anggota DPRK Aceh Tamiang sebelumnya Samsul Bahri yang meninggal dunia beberapa bulan lalu berlangsung secara sederhana pada Jum’at (13/08/2021) di ruang sidang utama DPRK setempat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan Dody Fahrizal tersebut langsung dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST dan berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/1413/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
 Tak luput lupa, seusai pelantikan dan pengucapan sumpah tersebut, Dody Fahrizal yang kini resmi menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang mendapat ucapan selamat dan sukses dari para pimpinan Dewan dan anggota Dewan. Dody Fahrizal kelahiran tahun 1976 ini sebelumnya adalah Calon Legeslatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan Tiga Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pelantikan tersebut, Dody Fahrizal selain didampingi pihak keluarga juga terlihat hadir pada sidang paripurna ini Wakil Ketua 1, Fadlon,SH, Wakil Ketua II Muhammad Nur, para anggota Dewan, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H T Insyafuddin, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala SKPK dan para undangan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang, H T Insyafuddin dalam sambutannya menyampaikan," bahwa pelantikan ini merupakan awal bagi Dody Fahrizal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, semoga dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinergisitas pemerintah daerah dengan legeslatif untuk mencapai visi dan misi Pemkab Aceh Tamiang,” ungkap Wabup.

T Insyafuddin mengharapkan dengan pelantikan ini agar dapat memahami tugas dan fungsi serta kewajiban dalam menjalankan tugas, teruslah pertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini, dan saya ucapkan selamat kepada Dody Fahrizal yang telah dilantik menjadi Anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019 - 2024.,” terang Wabup.(Eri Efandi).

Popular Posts