Dalam HUT RI Ke-76 Sebanyak 201 Warga Binaan Rutan Kelas II B Bener Meriah Mendapat Remisi.

Foto: Baharuddin SH. Kepala Rutan Kelas II B Bener Meriah,

Redelong-mediaadvokasi.com,
Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021,Rumah Tahanan ( Rutan ) Klas II B Kabupaten Bener Meriah,memberikan remisi untuk warga binaannya.
Kepala Rutan Bener Meriah Baharuddin,SH dalam laporannya saat penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak (17/8) yang dihadiri Plt.Bupati Bener Meriah,Forpimda Bener Meriah dan Undangan lainnya,menyampaikan bahwa dari jumlah warga binaan 280 orang keseluruhan,yang mendapatkan remisi sebanyak 201 orang,bagi yang belum mendapatkan remisi akan dilanjutkan proses selanjutnya sesuai persyaratan yang diberlakukan.
Plt.Bupati Bener Meriah Dailami dalam sambutannya yang membacakan amanat Menkum&HAM RI menyampaikan, bahwa pemberian remisi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk peningkatan pembinaan,mendorong motivasi diri dalam penyesuaian reintegrasi sosial untuk kembali kemasyarakat secara tepat dan nyata.
Dalam acara pemberian remisi tersebut,para warga binaan menampilkan berbagai hiburan seni-budaya,didong dan lagu-lagu Nasyid yang ditampilkan secara indah  dengan kostum yang menarik,sangat menghibur dan mendapat aplause dari para undangan.(Kiki)

Popular Posts