Aturan Ganjil-Genap di Karawang Dibatalkan

Karawang, MA- Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Arief Bijaksana Maryugo mengungkapkan alasan penerapa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil-genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Karawang dibataljan.Rencananya TNKB ganjil-genap di Karawang 14-18 Agustus 2021 diruas jalan Tuparev,jalan Ahmad Yani,jalan Dewi Sartika dan Jalan Kertabumi.Penerapan ganjil-genap ditangguhkan kata Arif (14/8).Karena Karawang turun level 3 untuk mengurangi mobilitas warga diruas-ruas jalan itu kata Arif.Namun ketika melakukan sosialisasi,banyak masyarakat yang melayangkan protes.Masyarakat menilai kebijakan itu akan  dilakukan terus menerus seperti di Jakarta.Ibu Bupati menyerap aspirasi masyarakat sehingga hal itu ditangguhkan katanya.(rls/fauzi) 

Popular Posts