Korban Penusukan Pesta Malam Di Muara Lakitan Lapor Polisi



MUSI RAWAS, MA- Halpa (42) korban Penusukan di dalam tenda pesta malam di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ternyata telah lapor Polisi.

Berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) insiden berdarah tersebut terjadi pada tanggal 14 Juli 2021 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Berawal dari dirinya menonton Pesta malam di Kelurahan Muara Lakitan, saat itu dirinya melihat seorang laki-laki melayangkan tangan atau menampar adiknya.

"Melihat adik saya di tampar saya langsung menegur orang tersebut, namun orang itu langsung menyekik saya dari belakang dan satu orang lagi langsung menusuk di tangan dan belakang saya menggunakan senjata tajam," ujar Halpa saat menceritakan kronologis kejadian, Kamis (29/07).

Lanjutnya, pasca penusukan tersebut dirinya sempat tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

"Seingat saya waktu itu saya langsung ada yang bawa ke Puskesmas terdekat. Saya berharap pada pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap saya, karena saya sangat-sangat trauma pasca pengeroyokan dan penusukan itu," harap Halpa.

Sementara itu ketika di konfirmasi Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang Abu Rahmat melalui Kanitreskrim IPDA Joni Jamaris menjelaskan. "Berkas hari ini dilimpahkan ke Polres," tulisnya singkat di dinding WhatsApp, Sabtu 29/07. (JR)

Popular Posts