Dua Pemuda Pengedar Sabu Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bener Meriah

Redelong-Mediaadvokasi.com,
Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, pada hari Jum'at (30/7/21).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Syanturi S.H mengatakan "ya benar kita mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu"
"Kedua pelaku yakni AS (29) dan PS (47) yang merupakan warga kecamatan Bandar, kita amankan pada hari Jum'at 30 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya kita tangkap di tempat terpisah, AS kita tangkap di Simpang Kurnia,  Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah sedangkan PS kita tangkap di Purwosari Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah" kata Syanturi.

Dari kedua pelaku kita amankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat bruto 0,51 gram.
Kemudian 4 ( empat ) paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat bruto 1,01 gram, 2 (dua) paket plastik transparan kosong, 1 (satu) buah kotak kaleng permen merk PAGODA warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk VIVO  warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk XIOMI warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor  HONDA BEAT warna merah dengan Nomor Polisi BL 4143 YD dan uang sejumlah tunai sebesar Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah).

"Saat ini kedua pelaku kita amankan di Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut" kata Iptu Syanturi

"Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah" ungkapnya.(Kiki )

Popular Posts