Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bangkalan, Arus Keluar Masuk Sampang Diperketat
Sampang, MA – Pihak Polres Sampang bersama Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang kembali melakukan penyekatan arus kendaraan yang melewati perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan, Jum'at (11/06/2021).
Posko
penyekatan sendiri berlokasi di
sebelah SPBU Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka
mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19.
Tim gabugan
ini dipimpin langksung Iptu Budi Pornomo SH selaku Kapolsek Jrengik dan dibantu puluhan personil
gabungan dari Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Sat. Pol PP, Dishub, BPBD dan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Upaya ini merupakan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penyekatan di wilayah Kabupaten Sampang pasca
ditemukan pasien Covid-19 varian baru di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dalam arahannya, Iptu Budi Purnomo SH memerintahkan kepada
seluruh personil yang terlibat kegiatan untuk melaksanakan pemeriksaan
kendaraan yang akan masuk Kabupaten Sampang dari arah Bangkalan dan arah
sebaliknya dengan selalu menggunakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak
dengan pengguna jalan, selalu memakai masker dengan baik dan benar selama
kegiatan serta mencegah dan menghindari adanya kerumunan masyarakat saat
pelaksanaan tes swab antigen yang dilaksanakan tenaga kesehatan.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka
penyekatan imbangan di wilayah Kabupaten Sampang pasca ditemukan pasien
COVID-19 varian baru di wilayah Kab. Bangkalan juga dihadiri Camat Jrengik
Sunarno SE, MM dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Satu persatu kendaraan diperiksa oleh petugas Polri dan TNI
mulai kartu identitas sekaligus ditanyakan tujuan dan keperluan dari para
pengguna jalan tersebut. Setiap mobil di pilih satu orang secara acak untuk
dilaksanakan pengecekan swab antigen yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan
Pemkab Sampang.
Iptu Budi Purnomo SH menuturkan kepada koresponden media
advokasi bahwa kegiatan penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Sampang
dengan Kabupaten Bangkalan di jalan raya Penyepen Kecamatan Jrengik adalah
untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang.
“Kegiatan penyekatan merupakan kegiatan imbangan Polres
Bangkalan dan Polres KP3 Tanjung Perak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19
untuk menjaga masyarakat Kabupaten Sampang akan virus corona yang meningkat di
Kabupaten Bangkalan,”
tutur Iptu Budi Purnomo SH.
Kapolsek Jrengik ini juga menambahkan, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan
himbauan kepatuhan protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat
yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di depan Posko penyekatan
Polres Sampang.
“Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang dan Pemkab Sampang pada
hari ini juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengguna jalan
sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari
Covid-19,” lanjut
Kapolsek Jrengik Iptu Budi Purnomo SH.
Pukul 10.05 WIB Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dalam rangka penyekatan imbangan di wilayah Kabupaten Sampang pasca ditemukan
pasien Covid-19 varian baru di wilayah Kab. Bangkalan selesai. Hasilnya tidak diketemukan warga yang
reaktif Covid-19 dari sampel 20 orang yang dilakukan tes swab antigen oleh
tenaga media dari Dinkes Kabupaten Sampang. (Heroe)