Tim Sensus Tanah Wakaf Lakukan Pendataan di Seluruh KUA dan Pastikan Seluruh Tanah Wakaf Masuk Dalam Data SIWAK

Redelong-Mediaadvokasi.com
Tim sensus tanah wakaf Kementrian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Bener Meriah melakukan sensus di 10 Kantor Urusan Agama ( KUA ) Sekabupaten Bener Meriah, 

Hal ini disampaikan Kakankemenag Bener Meriah melalui Koordinator sensus data tanah wakaf Fakhruddin SE yang juga sebagai Penyelengara jakat dan wakaf Kementrian Agama Kabupaten Bener Meriah saat melakukan pendataan di 10 Kantor Urusan Agama Kecamatan di wilayah Kabupaten Bener Meriah. 13 Juni 2021.
Menurut Fakhruddin, Sensus tanah wakaf kali ini dilakukan untuk mendata ulang tanah wakaf agar tidak ada tanah wakaf yang tidak masuk  administrasi data aplikasi SIWAK ( Sistin Informasi Wakaf Kemenag) dan untuk memastikan keberadaan tanah wakaf agar tidak terjadi sengketa terkait tanah wakaf di wilayah Kementrian Agama Kabupaten Bener Meriah.

," Sensus kali ini kita lakukan dengan tujuan seluruh tanah wakaf di bener meriah tercatat dalam data  aplikasi SIWAK, dan kita berharap dengan dilakukannya pendataan ulang, seluruh tanah wakaf yang telah bersertifikat dan ber AIW ter arsib di Kantor Urusan Agama Kecamatan masing-masing",  jelas Fakhruddin.

Lebih lanjut menurut menurut Fakhruddin, selain pendataan setatus tanah wakaf yang telah ber Sertifikat dan ber AIW, pendataan kali ini juga untuk memastikan adanya tanah wakaf diwilayah Kabupaten Bener Meriah, yang masih non produktif akan dikembangkan menjadi lahan wakaf produktif.(*)

Popular Posts