Tekan Angka Kebakaran, Pemda Cilacap Hadirkan Satkar Taru
Cilacap, MA - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0703 Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo menghadiri Apel Bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap dalam rangka Penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dilanjutkan launching Aplikasi Stasiun
Pemadam Kebakaran Terpadu (Satkar Taru) di Halaman Pendopo
Wijaya Kusuma Sakti Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman, No.32 Kabupaten Cilacap,
Rabu (16/6/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Cilacap H. Tatto
Suwarto Pamuji, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, Ka. Akun
Lanal Cilacap Kapten Laut (S) Dodi, Kasat Sabhara Polres Cilacap AKP. Tusiran,
S.H, Sekda Kab. Cilacap Drs. Farid Ma'ruf, S.T., M.M, Ka. Basarnas Cilacap I
Nyoman Sidakarya, Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si, para
Asisten Pemda Kabupaten Cilacap, para Kepala OPD dan perwakilan BUMN dan BUMD
se Kabupaten Cilacap.
Apel Bersama dipimpin Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji
dan diikuti oleh anggota gabungan dari Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap,
Polres Cilacap, Satpol PP Cilacap, Dishub Cilacap, Satlinmas Cilacap, Basarnas
Cilacap dan Regu Damkar Cilacap.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati secara pribadi dan atas nama Jajaran
Pemerintah Kabupaten menyambut baik dan mengucapkan selamat atas
penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dilanjutkan
launching Aplikasi Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu.
"Besar harapan saya, keberadaan aplikasi ini akan meningkatkan
layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran, melalui pemberdayaan
sumber daya secara terpadu," kata dia.
Perlu diketahui
bersama, ungkapnya, Kabupaten
Cilacap memiliki potensi besar untuk beragam
aktivitas berskala nasional. Misalnya keberadaan kilang minyak dengan
kapasitas produksi mencapai 400.000 barrel per hari yang menyuplai 30 persen kebutuhan
minyak nasional, dan PLTU yang terkoneksi dengan sistem kelistrikan Jawa –
Bali.
“Oleh
karena itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen terus mengembangkan sektor
industri baru, untuk mempermudah lnvestasi dalam skala yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam dunia lndustri, tambhanya, keselamatan kerja merupakan suatu hal yang harus
dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Salah satu potensi bahaya dalam industri
yang
harus mendapatkan perhatian besar yaitu potensi bahaya
terjadinya kebakaran di tempat kerja.
Dia
menjelaskan, kebakaran adalah suatu musibah yang menimbulkan berbagai
macam kerugian yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi seperti sakit, cidera
bahkan meninggal dunia. Sedangkan kebakaran perusahaan adalah sesuatu hal yang
sangat tidak diinginkan. Bagi tenaga kerja kebakaran perusahaan merupakan
penderitaan dan malapetaka khususnya terhadap mereka yang tertimpa kecelakaan
dan dapat berakibat kehilangan pekerjaan, sekalipun mereka tidak menderita celaka.
"Akibat kebakaran, hasil usaha dan upaya yang sekian
lama atau dengan susah payah dikerjakan dapat menjadi hilang sama sekali. Jerih
payah berbulan-bulan atau bertahun-tahun dapat musnah hanya dalam waktu beberapa
jam atau kadang-kadang beberapa menit saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima, angka kejadian kebakaran
pada tahun 2018 sebanyak 110
kejadian dengan kerugian mencapai Rp25,5 miliar lebih pada tahun 2019 meningkat
menjadi 123 kejadian dengan kerugian mencapai Rp6,8 miliar lebih dan pada tahun 2020
menurun menjadi 64 kejadian dengan tingkat kerugian mencapai Rp3 miliar lebih.
"Oleh karena itu harapan saya kepada dunia usaha,
khususnya yang memiliki unit layanan Pemadam kebakaran, agar ikut terlibat dan
berkomitmen yang sama, bahwa urusan kebakaran merupakan tanggungjawab bersama
semua pihak," tegas Tatto. (Pour)