Sekda Bener Meriah Ikuti Rakor Realisasi Insentif Nakes Bersama Mendagri, Menkes, Menkeu dan Kepala BPKP RI

Redelong-Mediaadvokasi.com,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mewakili Plt. Bupati mengikuti Rapat Koordinasi  tentang Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) bersama Mendagri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H.Tito Karnavian, M.A, Ph.D, Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU,  Menkeu Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D  dan Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE dan para Gubernur serta Bupati/Walikota se-Indonesia secara daring di Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Selasa, (29/6/2021).

Rakor yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian, dalam kata pembukaannya menyampaikan, arah dari Bapak Presiden untuk segera merealisasikan  Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) kita, karena masih banyak informasi yang diterima bahwa Nakes dalam rangka pemberantasan Covid ini belum menerima insentif baik yang penuh maupun sebahagiannya. Sesuai dengan Kepmenkes tentang rincian Realisasi DAU/DBH untuk Inakesda.
 Dengan adanya  arahan Presiden dan Kempmenkeu maka dilakukan  alokasi anggaran oleh Menkeu dan telah dikeluarkan  Peraturan Menkeu No. 17/PMK/ 07/2021,  dan ada  juga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  No. 13/2020 dan SK Menkes tentang Insentif Nakes, dan Permenkeu dana Covid dialokasikan dari  DAU dan DBH sebanyak 8%. 

"Dari informasi, ada daerah yang belum menganggarkan 8% untuk Covid. Ada yang menganggarkan, tapi belanjanya belum maksimal. Ada juga yang sudah menganggarkan 8% itu, tapi belum menganggarkan untuk Nakes. Ada juga yang sudah menganggarkan tapi belum direalisasikan," kata Mendagri.

Mendagri mengharapkan, mudah-mudahan seluruh kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/kota bisa memahaminya. "Tolong segera untuk di-follow up. Dan kita tetap akan melakukan  monitoring dan evaluasi rutin mingguan," pungkas Mendagri Tito.

Sementara Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya menjelaskan tentang daerah-daerah dengan realisasi Inakes tertinggi dan terendah. Anggaran dan realisasi belanja dukungan kesehatan yang bersumber dari 8% DAU/DBH /Provinsi, realisasi DAU/DBH pada Pemda dengan status Covid-19 tinggi (Zona Merah) masih rendah yaitu sebesar 5,88% dan juga ada 3 Pemda yang belum ada realisasinya serta tindak lanjut untuk mempercepat  realisasi 8% DAU/DBH.

Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU juga menyoroti tentang realisasi pembayaran insentif nakes sampai dengan 28 Juni 2021. Progress review tunggakan tahun 2020, alokasi anggaran DAU/DBH dan BOKT tahun 2021, serta total anggaran Kemenkes tahun 2021 dan lainnya.

Sedangkan Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE dalam kesempatan tersebut menyampaikan, BPKP, yang untuk dana APBN tentang insentif Nakes untuk rumah sakit vertical dan untuk TNI/Polri serta swasta memang sudah diselesaikan. "Karena adanya Permenkeu untuk meverifikasi tagihan-tagihan tahun 2020 dan itu sudah berjalan, begitu juga dengan tunggakan Rumah Sakit,"  kata M. Yusuf Ateh.

“Hanya untuk informasi, kalau untuk di daerah kami tidak masuk seperti di APBN, karena di situ sudah ada APIP untuk proses verifikasinya,” tambahnya.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota, mulai besok kami akan kirim perwakilan kami di BPKP se-Indonesia, seperti daerah-daerah merah dan daerah-daerah yang spesial untuk diperhatikan. Kami akan segera memperdalam mencari solusinya dan melakukan pendampingan agar permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya.

Ikuti Mendampingi Sekda dalam Rakor tersebut Inspektur Mawardi, S.Ag, M.Sos, dan kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili.(*)

Popular Posts