Samar Kilang di Rencanakan Menjadi Kawasan Perkotaan Baru di Bener Meriah

Redelong-Mediaadvokasi.com
Badan Legislatif ( Baleg ) DPRK Bener Meriah bersama Bapeda,Dinas Transmigrasi,Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah melakukan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pembentukan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) di Samar Kilang ( 7/6) yang berlokasi di Kampung Blang Panu,Kecamatan Samar Kilang,Bener Meriah,seluas 236 Ha di lahan Areal Peruntukan Lain ( APL).

Disamping lahan seluas 236 Ha tersebut yang akan dikembangkan sebagai KPB,akan digunakan juga lahan disekitarnya yang masih berstatus hutan konservasi dan hutan produksi,yang masih dalam proses penurunan status.

KPB ini sebelumnya disebut Kawasan Terpadu Mandiri ( KTM),yang akan ditempatkan oleh  para transmigrasi lokal dan transmigrasi dari luar daerah lain.

Ketua Baleg Zulham kepada media ini,usai pembahasan Rancangan Qanun KPB dengan instansi terkait tersebut mengatakan,masih diperlukan lagi bahan-bahan pembahasan lebih lanjut menyangkut Rancangan Qanun KPB ini.

Yuzmuha Anggota Baleg menyampaikan perlunya diselesaikan terlebih dahulu izin yang menyangkut penggunaan lahan untuk KPB ini,agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.(*)

Popular Posts