Polisi Amakan 18 Orang Dari Kampung Narkoba Muratara, Sumsel

MURATARA, MA - Sebanyak 18 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 3 perempuan diamankan pihak Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dari kampung Narkoba, Sabtu (12/06/21) 

Buntut penangkapan dari 18 tersangka diduga dari berbagai motif laporan dari masyarakat setempat.

Diantaranya diduga maraknya peredaran narkoba di kampung surulangun Rawas kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Saat dilakukan pengrebekan terhadap tersangkah oleh anggota polres Muratara serta gabungan dengan anggota Brimob Polda Sumsel, tidak ada satupun dari tersangkah melwan kepada petugas .

Diperkirakan pengerbekan itu terjadi sekitar  pukul 05:00 WIB .

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan diduga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Penggerebekan langsung dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Dikatakannya, setelah apel dilapangan  masing-masing personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO narkoba dan DPO 3C, bandar narkoba, premanisme, perjudian jenis barbar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan serta Kades setempat 

Rincinya Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), ndra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution. Kemudian Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani. Selanjutnya Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna. Dan juga ikut dibawa Kades Surulangun Ahmad saleh (dimintai keterangan selaku kades setempat).

Barang Bukti  yang berhasil diamankan berupa, 34 unit mesin Barbar, 21 unit R2 (tanpa surat menyurat yang syah). Satu  unit R4 suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek
 Satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver.
 
serta satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, satu  plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan.

"Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman," pungkasnya. (AkaZzz)

Popular Posts