Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi Hal Penyebaran Covid-19

Purwakarta, MA-Pemkab Purwakarta,terus mengintensifkan operasi yustisi guna menekan penyebaran covid-19 diwilayah tersebut.Masyarakat yang terjaring operasi karena tak melaksanakan penerapan protokol kesehatan(prokes) dimasa AKB terpaksa dikenakan sanksi tegas petugas.Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas menuturkan,penerapan sanksi bagi pelanggar prokes ini telah diintensifkan sejak akhir Agustus 2020 lalu.Sanksi berupa teguran,peringatan tertulis hingga sanksi sosial ujar Aulia 7 Juni 2021.7368 pelanggar mendapat sanksi sosial,2062 pelanggar tertulis.Sanksi ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Bupati(Perbup) nomor 198 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar.Kata Aulia,operasi yustisi hingga kini masih diintensifkan.Adapun untuk lokasinya bukan hanya diwilayah perkotaan saja,melainkan tersebar disejumlah wilayah lainnya termasuk diwilayah perbatasan Kabupaten.Dalam operasi ini,kami turut menggandeng unsur TNI-Polri.Sehingga operasi ini dilakukan secara massif diseluruh wilayah pungkas Aulia.(rls/fauzi) 

Popular Posts