LSM Gerhana Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum Audit Realiasi DD Desa Curup Tahun 2020


PALI, MA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia mendesak aparat penegak hukum melakukan audit realisasi dana desa (DD) Desa Curup tahun 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PALI Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, Herman Subiyanto mengatakan, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengaudit ADD maupun DD desa Curup tahun 2020.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas keresahan yang dialami warga desa yang menduga tidak ada tranfarasnsi yang diberikan pihak pemerintah desa terhadap reasliasi DD. Seperti alokasikan pembuatan trali balai desa yang didinilai fiktif.

“Pembuatan trail itu tidak ada, sedangkan menurut Kepala desa pembuatan trali di balai desa Curup sudah realisasikan pada tahun 2020 bersumber dari alokasi Dana Desa, ini jelas sudah diduga kuat ada unsur KKN karena berkemungkinan program Fiktif,” tegas Herman.

Menurutnya, demi kepentingan masyarakat banyak, pihaknya dari LSM Gerhana Indonesia berencana melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum Kades Curup, diduga tidak transparan terkait pengalokasian ADD aupun DD kepada warga, sedangkan sudah jelas masyarakat itu berhak mengetdan mengawasi pengalokasian dana yang ada di desa, papar Hermanto.

Sebelumnya, Kepala Desa Curup M Tisar membantah tudingan warganya tersebut. Menurut M Tisar, Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2020 sudah direalisasikan semua, seperti Pembagian BLT Kepada warga yang terkena dampak Covid-19.

“Sisa dananya dialihkan Ke pembuatan trali di Balai Desa Sebesar Rp40 juta, pembuatan drainase, sedangkan untuk  yang tahun 2021 ini masih dalam proses pengrealisasian, ungkap Tisar.

Sementara itu, masyarakat Desa Curup, SP mengatakan, realisasi ADD tahun 2020 untuk pembuatan trail tersebut tidak benar alias bohong.

“Kenapa demikian, karena sampai saat ini kami warga desa Curup belum melihat trali yang dimaksud, ungkap SP.

Maka dari itu kami masyarakat desa Curup meminta Kepeda Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung Kedesa kami untuk melihat secara langsung apa yang kami keluhkan dan itu semua diduga kuat sarat penyimpangan dan fiktif, ujar SP.

Senada yang sampaikan Oleh (HS) warga Desa Curup, pihaknya minta kepada instansi terkait untuk dapat mengaudit ADD maupun DD tahun 2020 maupun 2021 yang sedang berlangsung.

Menurut pandangan kami tidak transparan dalam pengelolaan ADD dan DD. Kalau dibalai Desa Curup itu tidak ada pembuatan trali, mungkin pembuatan tralinya di desa lain bukan desa Curup, tegas HS. (Yupantri)

Popular Posts