KPK-RI Bersama Pemda Tamiang, Monitoring dan Evakuasi Rencana Aksi Program Pembrantasan Korupsi

Aceh Tamiang-Mediaadvikasi.com,
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn membuka acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021, bersama KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan dilaksana 
Aula Setdakab Aceh Tamiang, pada Senin (14/06/2021)

Pada kesempatan tersebut Bupati H. Mursil mengucapakan selamat datang kepada, Tim Monitoring dan Evaluasi MCP KPK RI.Semoga kehadiran Bapak/Ibu sekalian, kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan atau mentoring agar target MCP di Kabupaten Aceh Tamiang dapat tercapai,” Ungkap Mursil.
Oleh karna itu, Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi dan  terintegrasi. Melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP. Adapun ke delapan bidang itu diantaranya  Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.


Bupati Mursil menambahkan," saya
sangat mendukung penuh terkait program KPK RI untuk pencapaian target MCP dalam pencegahan korupsi dan terintegrasi, guna dapat terwujud perbaikan tata kelola Pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah," jelas Mursil.


Guna mewujudkan tercapainya komitmen tersebut, saya mengharapkan keseriusan Kepala OPD agar target pencapaian tata kelola Pemerintahan yang baik bisa terwujud. “ Mari kita tingkatkan soliditas dan sinergitas  untuk bekerja keras dalam mewujudkan komitmen bersama, sehingga apa yang menjadi tujuan kita hendaknya dapat terwujud,” harapan Mursil.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I, Arief Nurcahyo menyampaikan," kedatangan Tim Monev KPK RI di Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan memperbaiki tata kelola Pemerintah Kabupaten," Jelasnya.


Kami berharap kepada Bapak/Ibu Kepala OPD saling bersinergi, bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi." Tapi tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaan saja. Semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.


Anggota KPK berharap kepada  Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama. Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” harapannya.


Oleh karna itu, Saat per 14 Juni 2021 indeks MCP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi ke-2 se-Aceh dan di posisi ke-8 secara Nasional dengan nilai 33,62 atau (8%). Untuk itu besar harapan Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.


Pada Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, antara KPK RI dengan Pemerintah Aceh dan Para Kepala Daerah Se-Aceh yang bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada tanggal 26 Maret 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah berkomitmen untuk optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi yakni, dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 %. (Eri Efandi)

Popular Posts