Koramil 03/ Blangkejeren Bersama Personil Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Titik Keramaian Masyarakat.

Mediaadvokasi.com- Gayo Lues
Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, Koramil 03/Blangkejeren bersama personil Polres Gayo Lues dan Satpol PP dan WH tak kenal lelah dan tanpa henti-hentinya mensosialisasikan penanganan Covid-19 di Kec. Blangkejeren, Kab. Gayo Lues untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Blangkejeren. 

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 03/Blangkejeren Kapten INF M Saleh. Kata Danramil, patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan pengecekan di Jl. Lintas Kutacane-Blangkejeren dan warung Kopi yang merupakan menjadi titik keramaian masyarakat. 

Razia gabungan ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Perbup tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Blangkejeren. 

“Babinsa bersama anggota Polres dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19," kata Danramil 03/Blangkejeren. Kapten INF M Saleh.

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila dan menbaca ayat pendek dalam Al Qur'an. ( Pendim 0113 Gayo Lues.)

Popular Posts