Kepengurusan PABPDSI Kecamatan Kotabaru Telah Terbentuk.
Karawang,MA-Setelah dilantik dan dikukuhkanya pengurus persatuan anggota badan permusyawaratan seluruh Indonesia(PABPDSI) kabupaten Karawang pada tanggal 29 Mei 2021 ,kemudian pengurus kabupaten menindak lanjuti dengan melakukan kunjungan kerja dalam rangka mensosialisasikan anggaran dasar rumah tangga (ad art ) pabpdsi dan sekaligus membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan
Kunjungan kerja pengurus kabupaten dengan BPD Sekecamtan Kota baru bertempat di desa Pucung kecamatan Kota baru pada hari senin tanggal 14 Juni 2021 pukul 19.30 waktu setempat.
Suhara Iskandar S.Pd.I dalam paparanya menyampaikan bahwa pabpdsi adalah salah satu organesasi atau wadah untuk menjaga marwah dan martabat yang menampung aspirasi anggota bpd itu sendiri ' terpenting lagi bahwa pabpdsi adalah ke anggotanya harus orang orang bpd , itu sesuai dengan ad,art nya
Kemudian pemaparan berikutnya terkait anggaran dasar rumah tangga persatuan anggota badan permusyawaratan desa seluruh Indonesia ( PABPDSI) di pandu oleh Sri Wahono selaku wakil ketua 1 pabpdsi kabupaten Karawang
Pemaparan tentang anggaran dasar rumah tangga pabpdsi, sontak mendapat berbagai pertanyaan yang di lontarkan terkait dengan ad,art pabpdsi.
Walau tidak semua bisa dapat jelaskan tapi peserta dapat memahaminya
Di acara berikutnya dilakukan pemilihan kepengurusan pabpdsi tingkat kecamatan khususnya kecamatan Kota baru kabupaten Karawang
Pemilihan kepengurusan pabpdsi kecamatan kota baru sudah memenuhi qorum hampir setiap keterwakilan BPD/desa hadir dalam acara tersebut
Pemilihan dilakukan secara aklamasi dengan menampilkan 3.orang calon yaitu Dodo, Taryadi dan Warsono Hidayat. Adapun hasil pemilihan dilakukan secara aklamasi dengan susunan yaitu:
Ketua Taryadi SE.MM
Wkl ketua Dodo
Sekretaris Warsono Hidayat
Taryadi SE.MM selaku ketua pabpdsi kota baru mengatakan bahwa tugas yang di berikan kepada saya ini,mudah mudahan bisa menjembatani BPD (badan permusyawaratan desa) untuk dapat bekeja sesuai dengan tupoksinya, dan lebih sinergi lagi, antara bpd dengan stake holder yang ada di desanya masing masing dan jangan lupa dalam menjalankan tugasnya, bpd ikuti peraturan dan perundang undangan yang ada ucapnya.(En)