Kades Surulangun Rawas Akui Peredaran Narkoba Sudah Berlangusung Sejak Lama
Muratara, MA - Muhammad Saleh Kepala Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengakui jika peredaran narkoba di desanya memang sudah sejak lama.
Hal tersebut diakuinya saat dimintai keterangan terkait maraknya penyalahgunaan narkoba
di desa yang ia pimpin tersebut
pada Senin (14/06/21).
Dia
mengatakan, peredaran narkoba di desanya memang sudah sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat
menjadi kepala desa.
"Benar untuk peredaran narkoba di Surulangun Rawas itu
sudah sejak lama semenjak saya belum menjabat sebagai kepala desa", terang
kades.
Dia menyampaikan,
pihak pemerintah desa beserta perangkatnya terus mensosialisasikan kepala
masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum seperti
penyalagunaan narkoba.
"Kita bersama anggota perangkat desa terus
mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memakai atau mengedarkan barang
haram tersebut, jika tidak mau berhadapan dengan hukum,” akui kades.
Dikatakannya, pihaknya telah menyerahkan barang bukti berapa alat
perjudian jenis bar-bar atau ding dong kepada pihak yang berwajib hasil dari
serahan masyarakat surulangun Rawas.
"Dari kejadian pada Sabtu lalu, Alhamdulillah
masyarakat saya sudah banyak yang sadar bahwa apapun bentuk yang berkenaan
dengan hukum sedikit demi sedikit sudah mulai sadar, terbukti pagi tadi banyak
sekali masyarakat yang menyerahkan alat perjudian jenis Bar-bar, terhitung ada
sekitar 24 alat,” paparnya.
Dia berharap, kejadian
pada Sabtu lalu bisa menyadarkan masyarakatnya supaya tidak main-main dengan
hukum, dan kedepannya masyarakat Surulangun Rawas bisa menjadi masyarakat yang
aman, nyaman bebas dari narkoba untuk menuju Muratara berhidaya. (AkaZzz)