Diduga Tidak Transparan, Warga Minta Pihak Berwajib Audit Realisasi ADD Desa Curup

PALI, MA - Realisasi dan transparansi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2020 dan 2021, menuai tudingan dan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi pembangunan menggunakan ADD. 

Masyarakat Desa Curup berisial HS mengatakatakan, realisasi ADD dan DD Desa Curup baik itu tahun 2020 dan 2021 terkesan tidak transparan.

Menurutnya, warga tidak mengetahui apa saja program yabg telah dibanguu untuk bidang Infrastruktur yang dilakukan menggunakan DD. Seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, Bumdes, dana Karang Taruna dan lain sebagainya. 

Senada yang disampaikan SP, warga Desa Curup ikut mempertanyakan realisasi dan tranparansi ADD dan DD tahun 2020 serta 2021.

"Selain tidak transparansi juga banyaknya oknum perangkat desa yang merangkap lebih dari satu jabatan dan terkesan hanya militan kelurga kades semua yang menjadi perangkat, baik itu Sekdes maupun Bendahara Desa," ujarnya. 

Lanjut SP, sebagai warga Desa Curup berharap kepada pihak berwenang untuk datang langsung melakukan kroscek lapangan terkait realisasian dana desa tersebut. 

Sementara itu, Kepala Desa Curup, M Tisar saat dikonfirmasi melaui via telp membantah terkait tudingan masyarakat  tersebut.  "Itu tidak benar," ungkapnya. 

Lanjut Tisar, untuk realisasi ADD dan DD tahun 2020 serta tahun 2021 sudah realisasikan semua. Untuk anggaran tahun 202 diealisasikan dibidang fisik pembangunan dreanase, jalan setapak dan pemasangan trali di balai desa.

"Sisanya kami alihkan Ke pembagian BLT, sedangkan untuk dana karang taruna kami berikan seragam untuk pengurus," jelas Tisar.

Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PALI Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, Herman Subiyanto menyayangkan tata kelola keuangan ADD dan DD desa Curup yang diduga tidak transparan.

“jika benar apa yang dikeluhkan masyarakat desa Curup, kami LSM Gerhana Indonesia minta kepada pihak yang berwenang untuk dapat mengaudit realisasi ADD maupun DD Desa curup tersebut baik tahun 2020 maupun 2021," tegasnya. (Yupantri)

Popular Posts