Diduga Disalahgunakan, BKD Tahan Semua Kendaraan Dinas Pol PP Murata
Muratar, MA – Satuan Polisi Pamng Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara mengeluhkan lambannya proses pendataan kendaraan dinas jenis roda dua yang dilakukan BKD setempat.
Menurut
pengakuan salah satu anggota Pol PP Muratara berinisial PI, proses pendataan ulang
yang dilakukan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali dengan memakan waktu
hingga dua minggu.
“Jadi kami
tidak bisa melakukan berpatroli seperti biasanya. Kita terkendala kendaraan,”
akunya, Rabu (09/6/21).
Dijelaskannya,
saat ini kendaraan dinas tersebut sedang terparkir di halaman Pemkab Musi Rawas
Utara (Muratara) sejak dua minggu lalu.
"Kalau
dulu, kami sering melakukan kegiatan patroli dan pemantauan situasi lapangan,
karena sekarang motor itu semuanya sudah ditarik Pemda, saat ini kami tidak ada
kegiatan lagi," terangnya.
Dirinya
tidak tahu pasti apa alasan penahana semua kendaraan operasional sepeda motor
tersebut oleh bagian aset BKD Muratata,
Menurutnya,
semua surat dan kelengkapan kendaraan itu lengkap, namun entah kenapa ketiga
kalinya didata kendaraan itu ditahan disana itulah yang membuat dirinya merasa
ada yang ganjil.
Sementara
itu, saat ditanya adanya isu kendaran tersebut pernah digadaikan oleh oknum
tertentu, ia mengungkapkan tidak begitu mengetahui isu tersebut.
“Mungkin
juga karena isu itu atau apalah karena kami dengar juga bagian aset mengatakan
alasan kendaran itu ditahan karena dipakai TKS, padahal secara logika tidak
mungkin Kasi atau setingkat Kabit yang melakukan patrol,” cetusnya.
Hal yang
sama juga diungkapkan RM, menurutnya sejak kendaraan operasional itu ditahan
oleh Pemda dalam tugas, pihaknya mengunakan kendaraan sediri untuk menjalankan
tugas.
“Alangkah
lebih baiknya bila ada kendaraan operasional bisa digunakan, karena kendaraan
yang dikandangkan disana juga tidak dimanfaatkan,” ucapnya.
Dia
berharap, kendaraan dinas tersebut dikembalikan lagi saja ke Satpol-PP, karena
sangat dibutuhkan dan sebagai penunjang kegiatan-kegiatan lapangan.
“Karena
tidak adanya kendaraan operasional itu, sekarang sedikit banyak memang menjadi
penghambat pihaknya dalam menjalankan tugas", harapnya.
Terpisah
Kabid Aset BKD Muratara, Rizalludin dikonfirmasi melalui ponselnya
mengungkapkan, membenar penahanan kendaraan dinas jenis sepeda motor milik Satpol-PP
tersebut.
Menurutnya,
kendaraan tersebut sedang dalam pendataan dan terparkir dihalam Pemda Muratara.
Hal itu dilakukan karena ada informasi digunakan oleh TKS.
"Kendaraan dinas itu juga informasinya dibawah ke Linggau, ke Nibung dan sebagainya, terus kendaraan itu harusnya standby di kantor Satpol-PP lengkap dengan penangungjawabnya, haruslah PNS bukan TKS, kendaran itu juga memang boleh digunakan saat jam kerja namun kalau diluar itu pertanggungjawabannya haruslah PNS", ujarnya.
Ditanya
apakah memang benar ada isu kendaran itu pernah digadaikan oleh oknum tertentu,
Rizalludin menjelaskan untuk saat ini kendaran itu terdata lengkap.
“Itulah kenapa
harus PNS yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas itu, takut saja bila
terjadi kehilangan dan sebagainya", tutupnya. (AkaZzz)