Diduga Disalahgunakan, BKD Tahan Semua Kendaraan Dinas Pol PP Murata

Sejumlah kedaraan dinas Sat-pol-PP jenis roda dua terparkir di halaman Pemda Muratara, Rabu (09/06/21)

Muratar, MA –  Satuan Polisi Pamng Praja (Satpol PP) Kabupaten Muratara mengeluhkan lambannya proses pendataan kendaraan dinas jenis roda dua yang dilakukan BKD setempat.

Menurut pengakuan salah satu anggota Pol PP Muratara berinisial PI, proses pendataan ulang yang dilakukan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali dengan memakan waktu hingga dua minggu.

“Jadi kami tidak bisa melakukan berpatroli seperti biasanya. Kita terkendala kendaraan,” akunya, Rabu (09/6/21).

Dijelaskannya, saat ini kendaraan dinas tersebut sedang terparkir di halaman Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) sejak dua minggu lalu.

"Kalau dulu, kami sering melakukan kegiatan patroli dan pemantauan situasi lapangan, karena sekarang motor itu semuanya sudah ditarik Pemda, saat ini kami tidak ada kegiatan lagi," terangnya.

Dirinya tidak tahu pasti apa alasan penahana semua kendaraan operasional sepeda motor tersebut oleh bagian aset BKD Muratata,

Menurutnya, semua surat dan kelengkapan kendaraan itu lengkap, namun entah kenapa ketiga kalinya didata kendaraan itu ditahan disana itulah yang membuat dirinya merasa ada yang ganjil.

Sementara itu, saat ditanya adanya isu kendaran tersebut pernah digadaikan oleh oknum tertentu, ia mengungkapkan tidak begitu mengetahui isu tersebut.

“Mungkin juga karena isu itu atau apalah karena kami dengar juga bagian aset mengatakan alasan kendaran itu ditahan karena dipakai TKS, padahal secara logika tidak mungkin Kasi atau setingkat Kabit yang melakukan patrol,” cetusnya.

Hal yang sama juga diungkapkan RM, menurutnya sejak kendaraan operasional itu ditahan oleh Pemda dalam tugas, pihaknya mengunakan kendaraan sediri untuk menjalankan tugas.

“Alangkah lebih baiknya bila ada kendaraan operasional bisa digunakan, karena kendaraan yang dikandangkan disana juga tidak dimanfaatkan,” ucapnya.

Dia berharap, kendaraan dinas tersebut dikembalikan lagi saja ke Satpol-PP, karena sangat dibutuhkan dan sebagai penunjang kegiatan-kegiatan lapangan.

“Karena tidak adanya kendaraan operasional itu, sekarang sedikit banyak memang menjadi penghambat pihaknya dalam menjalankan tugas", harapnya.

Terpisah Kabid Aset BKD Muratara, Rizalludin dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, membenar penahanan kendaraan dinas jenis sepeda motor milik Satpol-PP tersebut.

Menurutnya, kendaraan tersebut sedang dalam pendataan dan terparkir dihalam Pemda Muratara. Hal itu dilakukan karena ada informasi digunakan oleh TKS.

"Kendaraan dinas itu juga informasinya dibawah ke Linggau, ke Nibung dan sebagainya, terus kendaraan itu harusnya standby di kantor Satpol-PP lengkap dengan penangungjawabnya, haruslah PNS bukan TKS, kendaran itu juga memang boleh digunakan saat jam kerja namun kalau diluar itu pertanggungjawabannya haruslah PNS", ujarnya.

Ditanya apakah memang benar ada isu kendaran itu pernah digadaikan oleh oknum tertentu, Rizalludin menjelaskan untuk saat ini kendaran itu terdata lengkap.

“Itulah kenapa harus PNS yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas itu, takut saja bila terjadi kehilangan dan sebagainya", tutupnya. (AkaZzz)

Popular Posts