Bupati OKU Timur Sampaikan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
OKU Timur, MA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-XXI masa sidang ke-III tahun 2021 di Gedung DPRD Senin (14/06/2021).
Rapat
tersebut membahas dengan dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat dibuka Ketua DPRD OKU Timur H Beni
Dafitson, turut dihadiri Bupati dan Wakilnya H.Lanosin Hamzah ST dan
Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha serta Kepala OPD dan para Camat.
Ketua DPRD Beni Dafitson mengatakan, rapat telah memenuhi
forum dinilai dari jumlahan anggota DPR sebanyak 45 orang hanya diikuti 33
Orang namun ada 7 orang lainnya
tidak hadir serta ada 5 anggota DPRD telah izin.
Dalam kesempatan itu ketua Dewan Beni Dafitson memberikan apresiasi
kepada pemerintah, karena telah mendapatkan WTP ke IX berturut-turut dari Badan
Pemeriksa Keuangan melalui Standar akuntansi keuangan.
''Semoga WTP Ke 9 tahun ini menjadikan perubahan OKU Timur
lebih baik maju dan Mulya atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan
belanja daerah,'' ujarnya.
Sementara itu,
dalam laporannya Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah
mengucapkan terimakasih, kepada anggota dewan, semua pihak atas
berpartisipasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Secara
umum pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan baik dan
lancar.
“Namun
demikian, kami menyadari masih dijumpai adanya kendala atau hambatan yang
perlu mendapat perhatian kita semua,” ucapnya.
Sambungnya, anggaran tahun 2020 ditetapkan melalui peraturan
daerah nomor 5 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam peraturan daerah
nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan APBD OKU Timur.
Sementara, anggaran tahun 2020 total keseluruhan belanja
daerah OKU Timur Sebesar Rp1.898 301.201.482.00 angka ini mengalami penurunan
sebesar Rp 50.338. 516.184.00 atau turun 2,58% dari anggaran tahun 2019
berjumlah Rp 1.94. 639.717.666 .00.
''Oleh karena itu, kegiatan di dasari rasa semangat yang
tinggi dan saling pengertian, rasa tanggung jawab bersama, kedepan Raperda ini
mendapatkan Pembahasan Dewan. Lebih lanjut oleh DPR,'' pungkasnya.
(Young Al)