Bupati OKU Timur Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2020
OKU Timur - Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah dan H.M Adi Nugraha Purna Yudha menghadiri Rapat Paripurna ke-XXI DPRD OKU Timur, masa persidangan ke- III tahun 2021 agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD membahas dan meneliti raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU Timur tahun anggaran tahun 2020.
Sidang paripurna
tersebut dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi rencana peraturan
daerah (Raperda) APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2020, Senin sore (17/06/2021).
Rapat
paripurna dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh
Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Timur.
Wakil Ketua
II Rio Susanto DPRD OKU Timur Juniah SP, mengatakan jika rapat paripurna
ini merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya, dari hasil
musyawarah dari tingkat fraksi-fraksi dan badan musyawarah.
'Sidang
kali ini merupakan sidang paripurna acara penyampaian Bupati atas Pemandangan
Umum fraksi-fraksi terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) Pertanggung
Jawaban atas APBD Tahun 2020 dalam pemandangan umum fraksi-fraksi,'' Ucapnya.
Adapun
Delapan Praksi yang tergabung dalam panitia Khusus Raperda Pertanggung Jawaban
APBD tahun 2020 memberikan masukan usulan dan saran terhadap Pemandangan Umum
Fraksi-Fraksi Yakni laporan Praksi Golkar,Praksi Gerindra, Praksi PKB,
Praksi Nasdem,Praksi Demokrat. Fraksi PDIP, Partai Hanura, Praksi Keadilan
Pembangunan.Praksi PAN INDO.
Sementara
Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah saat memberikan jawaban atas pemandangan Umum
Fraksi dirinya mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD dan semua
fraksi-fraksi telah menyumbangkan pemikiran dalam meneliti dan Pertanggung
Jawaban APBD tahun 2020.
Pada
prinsipnya, penggunaan Anggaran APBD mengalami penurunan dampak pandemi
Covid-19 dan tidak ada penambahan dana untuk kegiatan yang bersifat rutin atau
personal perkantoran serta belanja lain, hanya kegiatan bersifat wajib
yang harus dipenuhi dilakukan dari alokasi anggaran belanja tersebut,
juga ikut terkena pengurangan anggaran.
Selain itu
sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri,
tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran
2020, Pemerintah OKU Timur mengalami penurunan cukup signifikan
hingga mencapai 2,58,%, anggaran memprioritaskan ketersediaan dana untuk
penanganan covid-19 penanganan kesehatan ekonomi dan optimalisasi
pelaksanaannya.
Dalam
Perubahan Peraturan Bupati tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 dapat
menyesuaikan dengan beberapa regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat,
Pimpinan dan anggota dewan secara umum terhadap saran dan pendapat yang
disampaikan masing-masing fraksi DPRD pada prinsipnya akan diperhatikan sebagai
bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
"Akhirnya
secara Pribadi maupun pemerintah kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
seluruh anggota Dewan, yang telah menyampaikan saran dan usulan atas rancangan
peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Semoga Allah
selalu memberikan perlindungan kesehatan dan pengabdian kita kepada
masyarakat,'' harapnya. (Young Al)