Warga Dabun Gelang Sepakat Tolak Warga Pendatang Tidak Membawa Hasil Swab

Gayo Lues-mediaadvokasi.com, 
Anggota Pos Ramil Dabun Gelang jajaran Kodim 0113/Gayo Lues bersama kepala desa dan masyarakat setempat sepakat untuk menolak warga pendatang yang tidak membawa hasil swab, Selasa (25/05/21). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid - 19.

Melalui pemasangan spanduk berisikan larangan bagi pendatang/Pemudik dari daerah lain sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan rapid test swab test, siapapun dilarang masuk ke wilayah Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues tanpa membawa hasil swab.

Dilain tempat Danpos Ramil Dabun Gelang Pelda Nurdin mengatakan, pemasangan spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan akan dipasang di 6 desa di Kecamatan Dabun Gelang.

Tujuan dilaksanakan penerapan protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat saat masuk wilayah Kecamatan Dabun Gelang, agar melaporkan diri pada petugas Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap V, yang ada di desa dengan menunjukan surat test swab dari dinas kesehatan wilayah masing-masing.

"Apabila masyarakat tidak mampu menunjukan surat yang dimaksud, jangan sakit hati akan kami perintahkan balik arah, sesuai dengan surat edaran dari bapak Gubernur untuk menegakan Protkes, guna menekan angka penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Sementara Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo sudah memerintahkan koramil/Pos Ramil Jajaran agar berkoordinasi dengan aparat desa masing-masing untuk memasang spanduk seperti yang sudah dilakukan Pos Ramil Dabun Gelang 

"Diharapkan seluruh desa nantinya sudah terpasang dalam minggu ini," Tutup Dandim.(Pendim 0113/Gayo Lues)

Popular Posts