Pemudik Tidak Kantongi SIKM di Suruh Putar Balik

Purwakarta, MA-Wakapolri Komjen Gatot Pramono mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ditanah air.Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat cek Pos Terpadu Cikopo Kabupaten Purwakarta(8/5).Mudiknya dirumah saja,ujar Eddy Pramono.Sebagai tindak lanjut kebijakan tsb,Polri bersama instansi terkait melakukan kegiatan penyekatan dititik-titik yang sudah ditentukan.Wakapolri menyebut di Indonesia ada 381 titik penyekatan,sementara diwilayah Jawa Barat ada 158 titik.Penyekatan ini dilakukan dengan tujuan bagi mereka yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk(SIKM) dan tidak membuat  surat keterangan juga PCR antigen.Jajaran Polda Jabar saja sudah diputarbalikan 37 ribu kendaraan disetiap pos-pos penyekatan ujar dia.Kami harapkan tidak ada kejadian yang menonjol baik kriminal maupun kecelakaan yang menimbulkan fatalitas ujar Wakapolri.(fauzi) 

Popular Posts