Modus Mobil Rusak, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

M.Anggi tersangka penipuan dan penggelapan


MUBA, MA- Modal Dusta (Modus) berdalih mobil rusak M. Anggi (21) bawa kabur milik Ferdianto (Korban) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (26/05/21).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Mochaemin mengatakan, pelaku terkenal piawai dalam aksi kejahatan penipuan dan penggelapan.

"Pelaku ini melakukan aksinya sudah masuk yang ke 4 kali menggelapkan. Pertama di Pekanbaru, Lampung, Sungai Lilin, Babat Supat dengan berbagai modus dilakukannya," ujar Kapolsek, Sabtu (29/05/21).

Di jelaskan Mochaemin, Anggi sendiri merupakan warga Jl. Pemudi Tampan Kelurahan Tirtasiak Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekan Baru. 

Lanjutnya, pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, (26/05) pukul 17.00 Wib di tempat usah tambal ban depan RM Fajar Desa Sukamaju.

Dengan menumpang kendaraan jenis truk yang ingin masuk ke Rumah Makan pelaku mengelabuhi korbannya, mengaku seakan-akan sebagai pemilik kendaraan, turun di depan tambal ban milik Ferdianto.

"Pinjam motor sebentar pak, mobil aku rusak nak nyari mekanik dulu," kata pelaku sembari menyebutkan inisial namanya. 

Setelah itu berjam-jam di tunggu tak kunjung kembali, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Supat. 

Gerak cepat langsung di Lakukan polisi dalam penyelidikan hingga membuahkan hasil, Unit Reskrim Babat Supat langsung berangkat mengejar pelaku dirumah makan wilayah Merlung Provinsi Jambi. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti, Kamis, (27/05) sekira pukul 14 00 wib langsung dibawa ke Mapolsek Babat Supat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kerugian korban sebesar Rp 8.000.000, kita saat ini masih koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin, Polda Lampung dan Polda Pekanbaru terkait perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP," tutup Mochaemin. (Jahri/Ril HPM)

Popular Posts