Modus Enggan Bayar Angsuran Mobil, Faizin Buat Laporan Korban Penodongan




Faizin beserta barang bukti

MUBA, MA- Sekitar pukul 18.00 wib Faizin (39) mendatangi Polsek Tungkal Jaya membuat laporan kasus pencurian dengan kekerasan atau penodongan mobil, Sabtu (15/05/21).

Belakangan diketahui modus ini ternyata sudah Enam bulan dia menunggak pembayaran cicilan mobil, hal tersebut dilakukannya agar tidak membayar sisa angsuran ke Leasing sehingga mobil truk tersebut jadi miliknya. 

Faizin merupakan warga Dusun II Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Dirinya mengatakan hal itu dilakukannya, karena tidak ingin meneruskan cicilan mobil dan dia juga tak ingin mobilnya ditarik pihak leasing.

Guna memuluskan niatnya tersebut, Faizin merekayasa kejadian di Mapolsek Tungkal Jaya dengan dalih menjadi korban penodongan.

Kemudian Polisi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) saat itu sedang piket langsung mengajak Faizin untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penjelasan Faizin dalam mengarang cerita, ia ditodong oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu, (15/05) sekitar pukul 17.00 wib saat sedang melintas menggunakan Mobil jenis Dam Truk dengan No Pol : BG 8512 BI di jalan Palembang - Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya.

Hari kedua penyidik kembali mengajak Faizin untuk cek TKP. Namun sayangnya siasat Faizin akhirnya terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan di TKP serta dan Pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit yang penuh kecurigaan sehingga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Selanjutnya, Selasa pagi, (18/05) Faizin di undang kembali ke Mapolsek Tungkal Jaya guna memberikan keterangan lanjutan. 

Setibanya di Mapolsek dengan suara gemetar pelaku akhirnya mengakui perbuatannya bahwa ia telah membuat laporan palsu untuk menghilangkan jejak agar terhindar dari angsuran Leasing. 

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi SH mengatakan, setelah dilakukan TKP Pelaku mengakui perbuatannya. 

"Cek TKP 2 kali kita lakukan, kemudian kita tanya masalah tunggakan akhirnya pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Atas dasar penyelidikan dan penyidikan, pelaku langsung kita tetapkan dalam kasus laporan palsu, untuk sementara mobil sudah kita amankan," ujar Kapolsek. (Jahri/Ril)

Popular Posts