Bupati Gayo Lues Inspektur Apel Operasi Ketupat Seulawah-2021

Gayo Lues-Mediaadvokasi.com, 
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2021 diselengarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan, Polres Gayo Lues melaksanakan Apel Gelar dihalaman Mapolres Gayo Lues dengan stake holder terkait, Rabu 05/05/2021.

Pada apel tersebut, Bupati gayo Lues H. Muhammad Amru bertindak sebagai inspektur Apel, Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H , Dandim 0113 Gayo Lues Letkol INF Yudhi Hendro Prasetyo, Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues, Danki 4 Batalyon C Pelopor Iptu Imanta , Ketua PMI Gayo Lues, Kasat Pol-PP/WH, Ketua Senkom Gayo Lues, beserta personel dari masing-masing instansi tersebut. Operasi Ketupat-2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam Kesempatan ini Bupati H. Muhammad Amru membacakan amanat Kapolri tentang “apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti tni, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaannya”.

“Rencana Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 h dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi covid-19 yang masih melanda. berbagai kesiapan tentunya sudah dibuat oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait maupun oleh jajaran kepolisian”.

“Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi covid-19. kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. hasil survey kementerian perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas”.

“saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (3 m), kegiatan vaksinasi dan terakhir ppkm mikro yang dinilai cukup efektif. kita harus bahu-membahu bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju perkembangan covid-19. penurunan transmisi penyebaran covid-19 akhir-akhir ini jangan menjadikan kita lengah, sehingga kita mengabaikan protokol kesehatan. kegiatan-kegiatan keagamaan utamanya pada ramadhan dan Idul Fitri 1442 H harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai surat edaran menteri agama. kejadian di negara india terkait ritual keagamaan umat hindu kumbh mela yakni mandi bersama di sungai gangga tanpa menerapkan protokol kesehatan yang menyebabkan lebih dari 1000 orang tertular dan dinyatakan positif covid-19 harus menjadikan pengalaman serta cermin bagi kita agar tidak lengah”.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, akan melibatkan 90.592 Personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 Personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dll.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 333 Pos Penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 596 Pos Pelayanan dan 180 Pos Terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dll”

Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi terpusat “Ketupat-2021” ini ada beberapa hal yang perlu saya tekankan sebagai berikut : 

1. Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. hindari sikap dan tindakan – tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;

2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas; 

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum ramadhan dan Idul Fitri 1442 H diseluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku;

4. Gelar kekuatan Polri pada pos – pos pengamanan dan pelayanan serta di titik - titik rawan kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat; 

5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan Anggota dengan Buddy System;

6. Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas pada ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021;

7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain;

8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling;

9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan ramadhan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama nomor:SE.03 TAHUN 2021 tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021;

10. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H/2021;

11. Koordinasikan dengan satgas covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung;

12. Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga;

13. Laksanakan Penegakan Hukum secara Profesional dan Proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas; 

14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021.;

15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Popular Posts