Warga Keluhkan Pembayaran PBB di Bapenda Karawang

Karawang, MA-Sebelum tahun 2013 pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Karawang dikuasai Kantor Pajak Pusat berkantor Interchange Karawang Barat.Barulah tahun 2013 secara resmi pengutipan PBB untuk daerah Karawang dikuasai Bapenda Karawang.Setelah PBB dikuasai Bapenda Karawang,banyak terjadi tumpang tindih setorannya.Bapenda mempercayai semua kutipan iuran PBB disetor ke Bank Jabar Banten(BJB).Salah seorang warga Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru FB sewaktu mengecek salinan pembayaran PBB dikantor Bapenda akhir Maret 2021 atas lahan yang dimiliki setelah diprint out oleh petugas Dede barulah terjadi tumpang tindih pembayaran.FB menerima print out berkas langsung ke BJB untuk dibayar tahun PBB yang tertunggak.Setelah PBB dibayar,barulah FB sesampai dirumahnya mengecek PBB yang dibayar,ternyata FB pernah membayar PBB ke Desa Jomin Barat ditahun 2007 dan 2008,2006 ke BRI Unit Pangulah dan 2012 Ke Kas BJB Cikampek Selatan.Disini terjadi krusial tahun pembayaran 2006,2007,2008 dan 2012 Bapenda belum menerima iuran PBB.FB mencoba mengurus pembayaran yang dilakukan 2 kali kepetugas Bapenda diterima oleh Kurnia Setiawan.Pembayaran yang sudah diterima BJB tidak gampang untuk dianulir imbuh Setiawan.Berbagai pertanyaan Setiawan kepada FB sangat sulit diingat pada saat ditahun-tahun sebelumnya.Agak rumit juga pak urusan ini pungkas Setiawan. (Fauzi) 

Popular Posts