Tolak Direlokasi, PKL Centong Unjuk Rasa ke Pendopo

Gayo Lues-mediaadvokasi.com, 
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di pasar Centong kota Blangkejeren beramai ramai mendatangi Pendopo Bupati Gayo Lues, Jum'at (23/04/21) meminta agar PKL di Pasar Centong Atas tidak direlokasi ke Pasar Terpadu (pajak pagi) Buntul Tajuk, Kp. Bustanussalam. 

Kalau dipindahkan ke pasar pagi justru akan menimbulkan polemik baru, diantaranya, dagangan akan kurang laku karena harus bersaing dengan pedagang lama yang memang sudah punya langganan. Sumber barang dagangan yang dijual mereka selama ini berasal dari pasar pagi, artinya mereka harus menjual barang lebih mahal dari harga di pasar pagi. Tentunya ini membuat barang mereka tidak laku. 

Aksi unjuk rasa ini bermula ketika Satpol PP datang untuk menertibkan PKL di Centong Atas, bukannya berlari menyelamatkan barang dagangannya justru para PKL mendatang Pendopo Bupati Gayo Lues yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penertiban untuk mengadukan nasib mereka.
 
Ina (50) salah satu pedagang sayur yang mengeluhkan pemindahan lapak jualan mengatakan, dia sudah berjualan cukup lama di pasar centong, dia enggan dipindahkan ke pasar terpadu karena harus menyesuaikan terlebih dahulu, biasanya penyesuaian tersebut berimbas kepada barang jualan yang tidak laku. Sedangkan di pasar centong ini dia sudah memiliki langganan sehingga barang daganganya berupa sayur-mayur habis terjual. 
"Apapun yang terjadi kami akan tetap bertahan di pasar Centong," kata Ina. 

Demikian juga dengan Ktn (40) penjual ikan, dia tidak mau di relokasi ke pasar terpadu meskipun akan di berikan lapak disana, dia  beralasan selama ini dia mengambil Ikan dari Pasar Terpadu dengan harga 30 ribu/kg dan di jual di pasar Centong dengan harga yang lebih tinggi. 
"Bila di pindahkan ke pasar terpadu kami harus bersaing dengan pemasok ikan disana, bagamana kami mau mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Kabid Perdagangan pada Disdagkop dan UKM Gayo Lues Hidayatullah, S. Sos usai menerima aksi para pedagang di Pendopo mengatakan Pemidahan dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di kaki lima dipindahkan di Pasar Terpadu disana para pedagang sudah disiapkan lapak untuk jualannya, pasar Centong akan dijadikan jalan satu arah. Pemindahan dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati no. 510/ III/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang penataan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan. 

Kita sudah membagikan kupon lapak kepada para pedagang di pasar centong untuk di undi penempatanya nanti. Sebagian sudah menerima sebagian masih menolak. Terang Hidayatullah.

Sementara itu Kabid Trantib pada Satpol.PP Gayo Lues Amdi Izhar, SSTT mengatakan sebelum melakukan menertibkan sudah melakukan sosialisasi hingga beberapa kali ke para pedagang yang ada dipasar Centong tentang pemidahan mereka ke pasar terpadu.

“Kami tetap komitmen untuk melakukan penertiban pasar centong agar menjadi indah dan rapi, para pedagang akan dipindahkan ke pasar terpadu ditempat yang lebih baik lagi, tidak boleh berdagang dipinggir jalan menggangu jalur transportasi”. Terang Amdi. (Hendri)

Popular Posts