Mix Donal: Terkait Jalan Tersebut, Semua Dibawah Kabid Bina Marga Sebagai KPA

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com
Awak media yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang, saat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karang Baru pada Rabu ( 21/04/2021), melakukan konfirmasi  kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna melanjutkan pertanyakan, terkait paket jalan Perkebunan Pulau Tiga Kampung Harum Sari.

Menelusuri rangkaian pemberitaan yang dilakukan oleh Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang pada Kamis (15/04/2021) untuk kegiatan  dengan judul Peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP - Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. SIS, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 
Terkait pekerjaan tersebut, Mix Donal, SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) dikala itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang dihubungi melalui telepon selulernya dinomor 0852-6247-xxxx mengatakan,"  sehubungan dengan kegiatan Peningkatan jalan Kabupaten, Perkebunan PPP - Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, semua itu dibawah kendali Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," Ungkap Mix Donal.

"Saya sebagai Plt tidak mengetahui semuanya, baik Pelaksana pekerjaan maupun Konsultan, itu semua adalah urusan Kepala Bidang Bina Marga. " Saya mengharapkan mereka menjalankannya sesuai prosedur," ungkap Mix Donal, tanpa menjelaskan lebih lanjut dan memutuskan hubungan telepon selulernya.(Eri Efandi)

Popular Posts