Kejaksaan Negeri Subang Gelar Kegiatan Ke Pondok-Pondok Pesantren

Subang, MA-Kejaksaan Negeri Subang menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Al-Ukhuwah Pagaden dihadiri 140 santri pada selasa (20/04).
Kegiatan tersebut merupakan agenda triwulan dalam acara sosialisasi dan penyuluhan dibawah bidang intelijen Kejaksaan Negeri Subang.
Dalam kegiatan tersebut, terfokus pada sosialisasi dan penyuluhan terkait penyimpangan atau penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba.
Adityo Ismutomo, S.H sebagai jaksa intelijen, "dalam kegiatan ini, peran kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan buku-buku, obat-obatan dari penyimpangan seperti buku terlarang atau obat yang mengandung narkotika." Jelasnya 
Pada kegiatan ini juga, peserta diperkenalkan berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, dengan tujuan supaya berhati-hati dan untuk dihindari jika menemukannya.
Mustofa Kamal, selaku pimpinan pondok, menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah perilaku penyimpangan dan peredaran obat-obatan terlarang dilingkungan pesantren.(Galih) 

Popular Posts